[caption id="attachment_23848" align="aligncenter" width="720"] Ketua DPRD Lampung Barat Edi Novial, S.Kom[/caption]
Medialampung.co.id, BALIKBUKIT - DPRD Kabupaten Lambar menyetujui perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA) kecamatan khususnya untuk dana kelurahan yang mulai digulirkan tahun ini.
“Surat masuk tentang permintaan persetujuan RKA itu sudah kita terima pada tanggal 25 Juni lalu namun karena kami ada agenda lain sehingga hari ini baru saya tandatangani dan akan langsung diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda),” ujar Ketua DPRD Edi Novial, S.Kom, kemarin.
Edi Novial memberikan apresiasi kepada Bupati Lambar Parosil Mabsus, sebab sebelum program dana kelurahan ini diluncurkan oleh pemerintah pusat, bupati Lambar telah memiliki ide dan rencana untuk menggulirkan dana untuk kelurahan, dan itu telah disampaikan kepada dewan untuk mendapatkan dukungan. “Alhamdulilah pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo juga telah meluncurkan program dana kelurahan mulai tahun ini,” ungkapnya.
Dengan adanya dana kelurahan ini, lanjut Edi Novial, pihaknya berharap dapat membantu percepatan pembangunan kelurahan di Kabupaten Lambar, baik percepatan infrastruktur maupun sumberdaya manusia (SDM). “Persetujuan RKA tersebut hari ini juga akan kita serahkan kepada Bappeda agar dana kelurahan segera diserap oleh kelurahan, dan diharapkan dana kelurahan dipergunakan sesuai dengan aturan,” kata dia.
Sementara itu, Kabid Pembendaharaan Ruliansyah, S.E mendampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P, mengungkapkan, dana kelurahan sebesar Rp925,3 juta lebih masih belum diserap oleh kelurahan,
Menurut dia, pihaknya siap mencairkan dana tersebut sepanjang ada usulan dari pihak kelurahan yang disampaikan melalui Bagian Tata Pemerintahan. “Kapan saja kita siap mencairkan dananya, asalkan berkas usulannya sudah kita terima dan sesuai dengan persyaratan yang ada,” katanya.
Lanjut dia, dari total anggaran kelurahan yang bersumber dari DAU sebesar Rp1,850 miliar lebih, yang sudah masuk ke kasda untuk tahap I sebesar Rp925,3 juta lebih. Untuk pencairan dana kelurahan dibagi menjadi dua tahap yaitu tahap I sebesar 50 persen serta tahap II sebesar 50 persen, dan anggaran yang diterima setiap kelurahan itu berbeda. “Yang jelas sepanjang usulannya kita terima maka dananya akan cair. Jadi semakin cepat kelurahan mengajukan usulan untuk pencairan maka semakin cepat pula dananya cair,” ungkap dia.
Sekadar diketahui, Pemkab Lambar tahun 2019 ini telah menyiapkan dana sebesar Rp4,396 miliar lebih untuk digelontorkan kepada lima kelurahan yang ada di Bumi Beguai Jejama Sai Betik Ini. Rinciannya APBD Rp2,545 miliar lebih dan dana alokasi khusus (DAU) tambahan sebesar Rp1,850 miliar lebih.
Sesuai dengan Peraturan Daerah nomor11 tahun 2018 tentang APBD tahun anggaran 2019/Peraturan Kepala Daerah nomor53 tahun 2018 tentang penjabaran APBD tahun 2019, yaitu Kelurahan Pasarliwa akan menerima alokasi dana sebesar Rp863,3 juta lebih, Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit Rp906,5 juta lebih, Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau sebesar Rp884,9 juta lebih, Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong Rp877,7 juta, serta Kelurahan Tugu Sari Kecamatan Sumberjaya Rp863,3 juta lebih. (lus/mlo)