DPMP Lambar Rekomendasikan Enam Pekon untuk Pencairan DD Tahap I 

Kamis 17-03-2022,16:41 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar hingga Kamis (17/3) telah merekomendasikan enam pekon kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk dilakukan pencairan dana desa (DD) tahap I  sebesar 40%.

Kepala DPMP Drs. Syaekhudin mengungkapkan, dari 131 pekon di Kabupaten Lambar baru 10 pekon yang telah mengajukan usulan untuk pencairan DD tahap I. 

Dari 10 pekon tersebut, enam pekon telah direkomendasikan kepada BPKD untuk dilakukan pencairan sedangkan empat pekon masih dalam proses verifikasi di DPMP. 

“Enam pekon yang telah direkomendasikan kepada BPKD yaitu Pekon Sukabanjar Kecamatan Lumbokseminung, Pekon Ciptawaras Kecamatan Gedungsurian, Pekon Padangtambak Kecamatan Waytenong, Pekon Batu Api dan Pekon Sidodadi Kecamatan Pagardewa dan Pekon Muarabaru Kecamatan Kebuntebu. Total dananya mencapai Rp1,788 miliar lebih,” ujar Syaekhudin   

Sementara untuk empat pekon yang masih dalam tahap verifikasi yaitu Pekon Atar Bawang, Pekon Bakhu, Pekon Mekarsari dan Pekon Sidomulyo.

Untuk pekon lainnya kita himbau untuk segera menyampaikan usulan untuk pencairan dana desa tahap I, karena semakin cepat diajukan maka semakin cepat pula dananya cair,” kata dia.

Lebih jauh dia mengatakan, jumlah DD yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Lambar tahun ini angkanya menurun dibanding tahun 2021 lalu.  

“Kalau tahun ini lalu Kabupaten Lambar mendapatkan kucuran DD sebesar Rp126,378 miliar lebih namun tahun ini hanya menerima Rp117,483 miliar lebih untuk 131 pekon. Jadi ada penurunan dana sekitar Rp8 miliar lebih,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait