Medilampung.co.id - Berdasarkan hasil penelitian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung pada 4 September 2020, dokumen persyaratan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung M.Yusuf Kohar, S.E, M.M. dan Hi. Drs. Tulus Purnomo Wibowo dinilai sah.
Hasil penelitian itu dituangkan dalam tabel sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari berita acara tersebut. Bakal pasangan calon dinyatakan telah memenuhi syarat dan wajib memperbaiki dokumen persyaratan, karena calon wakil walikota adalah anggota legislatif yang harus memenuhi syarat. Salah satunya menyerahkan surat pengunduran diri. Dan 30 hari sebelum pemungutan suara dinyatakan sudàh bukan lagi anggota legislatif. Berita acara yang dibuat dalam tiga rangkap, masing-masing rangkap ditandatangani oleh Ketua Dedi Triadi beserta anggota KPU. Berita acara tersebut satu rangkap diserahkan kepada pasangan bakal calon, satu rangkap diserahkan kepada perwakilan partai politik atau gabungan partai politik, dan satu rangkap untuk KPU Bandarlampung. (ion/mlo)Diteliti KPU, Berkas Pasangan Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Sah
Sabtu 05-09-2020,14:46 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,09:09 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Simulasi Cicilan Hingga Rp100 Juta, Syarat, dan Cara Pengajuan
Senin 06-04-2026,18:49 WIB
Gebrakan Parosil! ASN Lampung Barat Wajib Mutasi Kendaraan, PAD Dibidik Naik
Senin 06-04-2026,16:01 WIB
Kolaborasi DPUPR-BPBD Lambar, Jalan Putus Gedungsurian Segera Dibangun Permanen
Senin 06-04-2026,19:02 WIB
Hilang Saat Bermain, Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Way Melan
Senin 06-04-2026,13:43 WIB
WNA Korban Kebakaran Kampung Jawa Dimakamkan, Keluarga Tolak Autopsi
Terkini
Selasa 07-04-2026,07:46 WIB
Freelance dan Seni Mengatur Hidup Sendiri
Selasa 07-04-2026,07:04 WIB
Freelance Membuka Peluang, Sekaligus Ketimpangan
Senin 06-04-2026,21:37 WIB
Percobaan Pencurian Gardu PLN Gagal, Dua Pelaku Diamankan Polisi
Senin 06-04-2026,20:51 WIB
Sertijab Camat Way Tenong dan Sumber Jaya Berlangsung Khidmat, Tongkat Estafet Resmi Bergulir
Senin 06-04-2026,20:44 WIB