Dishub Lambar Kembali Razia Izin Trayek Angkutan

Selasa 16-07-2019,15:20 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id, LIWA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat, terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pemilik angkutan untuk melengkapi surat-surat kendaraan khususnya izin trayek bagi kendaraan angkutan. Imbauan ini merupalan imbauan terakhir, untuk selanjutnya penindakan akan dilakukan oleh tim gabungan jika ditemukan masih belum membuat izin trayek.

Kasi Angkutan Penumpang Wendi Satria, S.H., mendampingi Kadishub Lambar Hi. Jaimin, S.I.P, M.M., mengatakan, Selasa (16/7) pihaknya melakukan sosialisasi dan imbauan kepada pemilik angkutan umum di terminal Induk Pasar Liwa, dan hasilnya sebanyak empat pemilik angkutan langsung memproses perpanjangan izin trayek.

"Alhamdulillah dari puluhan kendaraan yang kami periksa empat diantaranya langsung membuat izin trayek, sementara lainnya meminta waktu dan akan mengurus ke kantor," ungkap Wendi.

Menurutnya, selain melakukan sosialisasi imbauan pihaknya juga siap memberikan pelayanan perpanjangan izin trayek di tempat. Dimana kendaraan yang izin trayeknya mati bisa langsung diperpanjang di tempat dengan membayar sesuai aturan yang berlaku.

"Untuk kendaraan yang belum memperpanjang izin trayek kami minta untuk segera, karena ketika nantinya digelar razia gabungan dengan pihak kepolisian maka akan ditindak dengan dilakukan penilangan," kata dia.

Dijelaskan, izin trayek ini sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang ada itu berlaku selama lima tahun, namun kebanyakan tidak memperpanjang izin trayek, karenanya pihaknya memberikan teguran dengan total sudah puluhan kendaraan angkutan yang terjaring.

"Sejak periode 2018-2018 sudah ada sekitar 14 izin trayek yang dibuat, dan mengacu Perda yang ada untuk biaya pengurusan izin trayek tersebut yakni ditetapkan sebesarkan Rp300 ribu, dan itu berlaku selama lima tahun," kata dia.

Terusnya, razia yang dilakukan pihaknya sejak beberapa hari terakhir, adalah upaya memberi penyadaran terhadap awak angkutan. "Ini adalah bentuk penyadaran kepada awak angkutan, sekaligus memeriksa kelayakan kendaraan. Karena banyak supir angkutan yang tidak disiplin dalam berkendara. Jika tidak diurus, maka trayeknya akan ditunda lantaran ini  menyangkut keselamatan penumpang," imbuhnya.

Sementara guna menertibkan trayek angkutan, Dishub juga akan masif memasang label dan penomoran trayek. Mengingat tidak sedikit pula angkutan dari luar daerah yang merangsek masuk ke jalur tidak semestinya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait