Disdukcapil Pesawaran Temui Sejumlah Kendala Dalam Pemutakhiran Data Kependudukan

Jumat 04-03-2022,16:34 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesawaran diestimasikan memiliki waktu kurang lebih 7 bulan dari sekarang untuk melakukan pemutakhiran data kependudukan, sebelum Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) diserahkan ke KPU setempat, Oktober mendatang.

Kepala Disdukcapil Pesawaran, Pauzan Suaidi melalui Sekretaris Disdukcapil Sarwoko mengatakan, menindaklanjuti surat dari DPRD Pesawaran tentang permohonan pemutakhiran data kependudukan, pihaknya telah berkirim surat ke seluruh camat untuk diteruskan ke kepala desa agar segera melakukan optimalisasi pemutakhiran data kependudukan.

"Kita sudah berkirim surat secara resmi agar kepala desa melakukan pendataan ulang penduduk," ungkap Sarwoko, Jumat (4/3).

Jika optimalisasi yang dilakukan kurang maksimal, pihaknya mengagendakan akan mengumpulkan sekretaris desa di seluruh kecamatan. Dan nantinya akan dibagi dalam setiap rayon.

Dimana, langkah tersebut akan diambil untuk mengefektifkan pemutakhiran data kependudukan.

"Nanti kita bersama Dinas PMD akan kumpulkan sekdes. Kita akan buat per rayon, misal 3 kecamatan rayon satu dan seterusnya. Kita akan berikan form untuk pemutakhiran data kependudukan," ucapnya

Menurut mantan Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Pesawaran ini, melalui pemutakhiran data tersebut akan diketahui siapa dan berapa jumlah warga yang tinggal di Pesawaran namun secara administrasi belum menjadi warga Pesawaran 

"Data data warga yang belum berdomisili di Pesawaran akan dikelompokan per kecamatan. Dan nanti kita akan turun untuk proses pemindahan warga tersebut. Permasalahannya apakah warga pendatang yang ada di perumahan perumahan misalnya, mau dipindahkan ke pesawaran," jelasnya

Tidak hanya persoalan itu saja, kendala lain pun muncul. Seperti kurangnya perangkat hardware di Disdukcapil. 

Kemudian apakah warga pendatang ketika dipindahkan, sejumlah bansos, BPNT dan lainnya masih tetap menerima?

Diakui Sarwoko, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kemensos.

"Saya fikir terkait bantuan berdasar NIK, satu data untuk Indonesia. Namun untuk memastikan, ketika warga luar yang pindah alamat, apakah bantuan sosial mereka akan hilang. Kita akan koordinasikan dengan kementerian terkait," pungkasnya.(ozi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait