Medialampung.co.id – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lambar mengusulkan sebanyak 150 orang dari sekitar 400 orang aparat pekon di kabupaten ini kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk dihapuskan dari data kepesertaan program keluarga harapan (PKH).
“Sejauh ini sudah ada sekitar 150 orang aparat pekon yang mundur secara sukarela dari kepesertaan PKH, mereka tersebar di sejumlah kecamatan,” kata Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Ferri Istanto mendampingi Kepala Dinas Sosial Edy Yusuf, kemarin. Kata dia, Dinsos maupun pendamping PKH memberikan edukasi kepada para aparat pekon yang mendapatkan program PKH dan hasilnya ada 150 orang yang memutuskan untuk mundur secara sukarela. “Kita tidak bisa memaksa mereka agar mengundurkan diri, tapi mereka sendiri yang memutuskan untuk mengundurkan diri secara sukarela,” akunya. Saat ini, kata Ferry, pendamping PKH masih memberikan edukasi kepada aparat pekon yang lainnya. Hal itu sesuai dengan surat dari Kepala Dinsos Lambar No.460205/III.6/2020. ”Mereka memutuskan untuk mengundurkan diri dari kepesertaan PKH tanpa paksaan dalam tahapan edukasi yang dilakukan oleh para pendamping PKH. Mereka yang mundur secara sukarela tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan,” ungkapnya. Menurut dia, aturan khusus aparatur pekon tidak boleh menerima program PKH itu tidak ada namun merujuk pada peraturan pemerintah (PP) No.11/2019 bahwa penghasilan tetap perangkat pekon minimal setara penghasilan golongan IIA atau minimal 2.022.000 maka aparatur pekon tidak masuk kedalam kriteria penerima PKH. (lus/mlo)Dinsos Usulkan 150 Aparat Pekon ke Kemensos
Jumat 19-06-2020,14:55 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-04-2026,09:16 WIB
KUR BRI 2026: Solusi Pembiayaan UMKM dengan Bunga Ringan dan Proses Mudah
Jumat 17-04-2026,07:53 WIB
Freelance vs Karyawan Tetap, Mana Lebih Menguntungkan?
Jumat 17-04-2026,07:02 WIB
Freelance dan Perkembangan Industri Kreatif
Jumat 17-04-2026,13:50 WIB
Rahasia Kulit Glowing Alami: Manfaat Air Mawar Viva Sebelum Tidur yang Jarang Diketahui
Jumat 17-04-2026,12:05 WIB
Waspada Pinjol Ilegal: Mengupas Risiko Aplikasi UangIndo dan Pinjam Pasti
Terkini
Jumat 17-04-2026,23:29 WIB
Mahasiswa Didorong Jadi Motor Transformasi Digital Lampung di Era Bonus Demografi
Jumat 17-04-2026,23:26 WIB
Lampung Siap Tuan Rumah HUT REI ke-54, Dorong Ekonomi dan Promosi Pariwisata
Jumat 17-04-2026,23:24 WIB
Dorong Pariwisata Terintegrasi, Jalan Teluk Kiluan–Simpang Umbar Dibangun Bertahap
Jumat 17-04-2026,23:19 WIB
Wagub Lampung Jihan Nurlela Gandeng EDF, Perkuat Pengelolaan Rajungan Berkelanjutan
Jumat 17-04-2026,22:32 WIB