Dinas PUPR Provinsi Turunkan Petugas Bersihkan Rumput Liar di Jalur Liwa-Ranau

Rabu 16-06-2021,11:58 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Lampung menurunkan petugas untuk membersihkan rumput liar di jalan lintas Provinsi penghubung Liwa-Ranau tepatnya di kawasan HL Register 48 B, Pekon Bandarbaru, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Rabu (16/6).

Pembersihan bahu jalan itu merupakan bagian dari pemeliharaan mengingat keberadaan rumput liar di jalur tersebut sudah mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Camat Sukau Hadi Sutanto, S.Kom, M.Si, mengatakan, keberadaan rumput liar telah mempersempit bahu jalan sehingga mengganggu kenyamanan dan jarak pandang pengendara.

"Memang sudah waktunya dibersihkan karena jalan ini sudah terlihat sempit akibat ditumbuhi semak dan rumput liar yang menjorok ke bahu jalan," terangnya.

Ia menyampaikan apresiasi atas respon yang dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi, karena ini bagian dari pelaksanaan imbauan bupati yang menginstruksi agar seluruh pekon serta kecamatan dapat turut serta melaksanakan dan menjaga kebersihan dan perawatan sarana jalan dari rerumputan dan tumbuhan liar.

“Sehingga badan jalan terus terawat dan terpelihara dengan baik melalui kegiatan kerja bakti maupun gotong royong,” imbuhnya.(edi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait