Dewan Soroti Penerima Bantuan Ganda

Jumat 29-05-2020,12:54 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber alokasi Dana Desa (DD) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDesa) yang sudah mulai digulirkan tidak boleh sama dengan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kementerian Sosial RI.

Hal ini penting untuk menghindari bantuan jatuh pada orang yang sama alias penerima bantuan ganda. Penegasan ini disampaikan kembali oleh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Fraksi PKS Bersatu Nopiyadi, S. I. P, 

“Penerimaan BST dan BLT adalah dua program yang berbeda. Sebab program ini  memang sumber dananya juga berbeda. Kalau BST bersumber dari Kementerian Sosial, tapi BLT bersumber dari alokasi dana desa yang dianggarkan APBD Desa." tegasnya, Jumat (29/5).

Namun yang terpenting bagi masyarakat miskin dan yang terdampak Covid-19 dimana belum tercover di program BST karena penambahan jumlah, maka bisa dicover dengan program BLT.

Termasuk persyaratan penerima BLT adalah non penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hal ini dibuktikan dengan syarat tambahan KPM dengan menandatangani surat pernyataan bersedia mengembalikan dana BLT-DD jika menerima program ganda.

"Kita harus konsisten karena dilapangan masih kita temukan penerima dua program seperti BST Kemensos dengan BLT-DD," ungkapnya

Nopiyadi meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) terus mengingatkan pemerintah pekon juga camat agar mengedukasi KPM penerima program ganda untuk segera mengembalikan BLT-DD jika yang bersangkutan menerima BST Kementerian Sosial. Kemudian direkap dan dilaporkan segera ke bupati untuk mengubah  SK penerima BLT-DD berikutnya. 

"Terkait BLT-DD yang dikembalikan secepatnya disalurkan prioritas kepada masyarakat yang sangat layak menerima namun belum tersentuh bantuan , tentu sesuai aturan harus melalui musyawarah pekon khusus yang dituangkan dalam notulen rapat dikuatkan oleh surat keputusan peratin juga ketua LHP," jelas Nopiyadi yang juga  Sekretaris PKS Lambar. 

Menurut dia, berdasarkan data yang diketahui  dirinya bahwa jumlah penerima bantuan program BST di Kabupaten Lambar tercatat 7.949 kepala keluarga.

"Saya sampaikan bahwa BST baru penyaluran yang bulan April, artinya masih ada dua kali penyaluran lagi," pungkas dia. (lus/mlo)1

Tags :
Kategori :

Terkait