Dana Kelurahan di Lambar Terserap Rp2,359 Miliar 

Selasa 06-10-2020,15:56 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dari total dana kelurahan tahun 2020 di Kabupaten Lambar sebesar Rp3,586 miliar hingga Selasa (6/10) telah terealisasi sebesar Rp2,359 miliar lebih.

“Jadi untuk dana kelurahan ini baru terserap 60 persen atau Rp2,359 miliar lebih. Kita berharap kepada kelurahan untuk segera melakukan penyerapan,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P, Selasa (6/10)

Dijelaskannya, dana kelurahan di Kabupaten Lambar tahun ini dianggarkan Rp3,586 miliar lebih, rinciannya dana alokasi umum (DAU) tambahan Rp1,830 miliar lebih dan Rp1,756 miliar lebih bersumber dari APBD Kabupaten Lambar. 

“Dana kelurahan sebesar Rp2,359 miliar lebih yang telah diserap itu rinciannya Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya Rp612.688.500, Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau Rp456.993.350, Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong Rp285.411.600, Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit Rp425.617.870, serta Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit Rp578.993.630,” kata dia.

Untuk sistem pencairannya, lanjut Daman, yaitu pihak kelurahan mengajukan berkas pencairan kepada BPKD dan usulan tersebut akan dijadikan dasar oleh pihaknya untuk melakukan pencairan dana. 

“Kita berharap dengan adanya anggaran untuk kelurahan ini dapat bermanfaat bagi kelurahan,” imbuhnya. 

Masih kata dia,  sesuai Perbup nomor 20 tahun 2019,  kegunaan dana kelurahan antara lain untuk pembangunan, pengembangan sarana dan prasarana di bidang pendidikan dan kebudayaan, sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, sarana transportasi, sarana bidang kesehatan dan lainnya.

Kemudian, untuk sarana lingkungan pemukiman,  contohnya adalah jaringan  air minum, pembangunan drainase, selokan, sumur resapan dan lain sebagainya.

Selanjutnya, di bidang prasarana transportasi contohnya pembangunan jalan pemukiman, jalan poros kelurahan yang menjadi kewenangan kelurahan.

Untuk di bidang kesehatan contohnya pembangunan kamar mandi, cuci, kakus untuk umum/komunal, pelayanan terpadu dan pos pembinaan terpadu dan lainnya. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait