Medialampung.co.id – Dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik di Kabupaten Lambar berkurang sebesar Rp71,082 miliar lebih. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI nomor35/PMK.07/2020 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2020 dalam rangka penanganan pandemi corona virus Disease 2019 (Covid-19) dan atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional. “Merujuk PMK Nomor35 tersebut, jumlah DAK di Kabupaten Lambar berkurang Rp71,082 miliar lebih dari jumlah anggaran sebelumnya sebesar Rp234,5 miliar lebih. Jadi bukan hanya DAK fisik saja yang dikurangi tapi juga DAK non fisik,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P, kemarin. Kata dia, pengurangan DAK sebesar Rp71,082 miliar lebih itu rinciannya DAK fisik sebesar Rp69,922 miliar lebih dan DAK non fisik Rp1,159 miliar lebih. “Untuk DAK fisik berkurang Rp69,922 miliar lebih meliputi DAK reguler Rp31 miliar lebih, DAK penugasan Rp20 miliar lebih, serta DAK afirmasi Rp18 miliar lebih,” ucapnya. Sedangkan untuk DAK non fisik berkurang Rp1,159 miliar, antara lain DAK DAK tambahan penghasilan guru PNS/Non profesi Rp169 juta lebih, DAK bantuan Operasional Keluarga Berencana Rp357 juta lebih, serta bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (BOP PAUD) Rp55 juta lebih. “Dengan adanya pengurangan jumlah DAK ini maka ada kegiatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tahun ini yang tidak bisa dilaksanakan,” pungkas dia. (lusi/mlo)
DAK Fisik -Non Fisik di Lambar Berkurang Rp71,082 Miliar
Jumat 08-05-2020,15:20 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Kategori :