Medialampung.co.id - Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaidi melakukan Koordinasi dengan Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (DPPM KPK) demi mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih.
Koordinasi dilakukan di Ruang Kerjanya, Selasa pagi (26/1). Koordinasi ini membuktikan kuatnya komitmen Pemprov Lampung untuk menjadi Provinsi terbaik di Indonesia, terutama dalam peningkatan pelayanan ke masyarakat melalui pemerintahan yang bersih. Menurut Gubernur Arinal, agar pelayanan menjadi baik maka dalamnya harus baik. “Di Provinsi Lampung supaya pelayanan publiknya bagus pembangunan berhasil, maka pembinaan ke dalamnya harus lebih diperkuat. Melalui disiplin pegawai, tertib pelaksanaan kegiatan termasuk mental komitmen kita untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih,” ujar Gubernur. Pada kesempatan itu, diungkapkan bahwa KPK akan melakukan assessment terhadap dua hal yaitu kebijakan (policy) dan budaya organisasi. Karena itu, Gubernur Arinal akan bekerja sama dengan KPK yang memang memiliki tugas melakukan upaya pencegahan dan pendidikan pada publik. “Jadi sekarang KPK bukan hanya melakukan penindakan tapi juga perbaikan sistem. Sistemnya adalah membangun komitmen dengan seluruh aparatur, membangun sistem supaya siapapun bisa melaporkan. Sehingga siapapun merasa diawasi dan bisa dilaporkan,” kata Arinal. Langkah ini juga untuk menindaklanjuti MoU antara Gubernur Arinal dan Ketua KPK RI beberapa waktu lalu. “Yang akan di-assess yaitu pertama adalah budaya organisasi yang terdiri dari budaya disiplin, budaya bekerja efisien, dan budaya organisasi yang bersih dari tindakan tindakan KKN dan Nepotisme,” jelas Arinal. Usai rapat, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan bahwa Pemprov Lampung sudah mengisi kuesioner yang memudahkan KPK untuk membaca budaya di Provinsi Lampung, apakah sudah baik atau masih perlu pembenahan. “Berangkat dari budaya organisasi itu lah maka nanti sistemnya dibentuk. Mungkin kalau budaya organisasinya masih terlampau lemah nanti kita lakukan pelatihan atau sosialisasi sehingga budayanya menjadi lebih bagus. Jadi Tim KPK turun untuk melakukan assessment terhadap budaya organisasi dan aplikasi yang telah kita miliki," ujar Fahrizal. Menurutnya, kalau aplikasi sudah bagus tinggal di integrasikan. Tapi kalau belum memadai, KPK akan memberikan aplikasinya. "Jadi kita tinggal pakai,” ujar Fahrizal. Fahrizal menyampaikan dengan kerjasama antara KPK dan Pemprov Lampung ini diharapkan tidak akan banyak lagi pelanggaran, karena sistemnya sudah bagus. (*/mlo)Ciptakan Sistem Pemerintahan Bersih, Gubernur Koordinasi dengan DPPM KPK
Selasa 26-01-2021,14:41 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 20-04-2026,09:17 WIB
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta Lengkap dengan Syarat dan Cara Pengajuan
Senin 20-04-2026,14:36 WIB
KONI Lampung Barat Buka Penjaringan Ketua Umum 2026–2030, Ini Tahapan Lengkapnya
Senin 20-04-2026,14:44 WIB
Gotong Royong Warga, Jembatan Baja di Pura Laksana Mulai Dibangun
Senin 20-04-2026,07:04 WIB
Peran Freelance dalam Produksi Berita Online
Senin 20-04-2026,07:48 WIB
Freelance, Bekerja Bebas Tanpa Batas Ruang
Terkini
Senin 20-04-2026,20:28 WIB
Polresta Bandar Lampung Tingkatkan Patroli Siang Hari di Pusat Perbelanjaan dan Area ATM
Senin 20-04-2026,19:49 WIB
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Palestina, Gubernur Mirza Terima Kunjungan Dubes
Senin 20-04-2026,18:56 WIB
Pencemaran Limbah MBG, Satgas Lampung Siapkan Sanksi Tegas
Senin 20-04-2026,18:51 WIB
Modus Ajak Bermain Game, Anak 10 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Mushola
Senin 20-04-2026,18:05 WIB