Medialampung.co.id - Kapolres Lampung Utara (Lampura), AKBP Bambang Yudho Martono, S.Ik., M.Si., melalui Kasi Propam Ipda Abraham Hendra bersama jajarannya melakukan pemeriksaan sekaligus pengawasan kepada personil dan ASN terkait pelaksanaan protokol kesehatan.
Hal tersebut, seperti penggunaan Masker terutama di setiap pintu masuk dan personil piket, ketersediaan tempat cuci tangan, pelaksanaan tes suhu menggunakan thermo gun, hand sanitizer dan face shield, sesuai SOP Polri, Selasa (18/8). Lanjut Ipda Abraham, pengecekan juga dilakukan pada personil yang ada di ruang-ruang Bag, Sat, Pos-pos Pelayanan Kepolisian diantaranya ruang pelayanan masyarakat (SPK), Ruang Pemeriksaan, Ruang Jaga Tahanan, Ruang pembuatan SKCK dan ruang SIM, seluruh personil untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid19 ini. "Hal ini juga sesuai dengan Inpres No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19," ujarnya.
Kategori :