Medialampung.co.id - Dewi Ratna Sari (23), gadis belia kelahiran Bengkulu yang tinggal di Kampung Mataramjaya, Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah, diamankan Polsek Seputihmataram.
Gadis cantik ini kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Kapolsek Seputihmataram Iptu Ramdani mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi masyarakat. "Kita dapat informasi ada yang sedang menggunakan narkoba. Kita langsung menyelidiki. Ternyata informasi ini benar adanya. Kita mengamankan seorang gadis belia di sebuah rumah Kampung Sriwijayamataram, Kecamatan Bandarmataram, Rabu (31/3) sekitar pukul 02.00 WIB," katanya. Tersangka Dewi Ratna Sari, kata Ramdani, kedapatan sedang menggunakan sabu. "Kita amankan sedang mengisap sabu. Barang bukti yang diamankan satu bong, dua plastik sabu sisa pakai, dua pisau kecil, dua korek gas, empat pirek, dan tiga pipet," ujarnya.Cantik-Cantik Pakai Sabu, Jadinya Ditangkap Polisi Kan
Kamis 01-04-2021,17:44 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :