Camat Sri Serukan "Ojo Kendor" Taati Prokes

Rabu 02-06-2021,13:43 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - "Ojo Kendor" itulah contoh yang dikedepankan oleh Camat Sekincau Sri Handayani, S.E., kepada seluruh jajaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 baik tingkat kecamatan, kelurahan dan pekon di wilayah tersebut dalam mengedukasi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam upaya antisipasi pencegahan virus corona.

Salah satu kegiatan rutin yang tidak pernah ditinggalkan satgas Covid-19, yakni penegakan kedisiplinan (Gaplin) Prokes di lokasi keramaian seperti pasar.

Rabu (2/6), Satgas melakukan gaplin dengan mengajak masyarakat untuk mentaati prokes dan memberikan sanksi sosial kepada para pengunjung yang tidak mengenakan masker khususnya.

"Sebelum ada perintah untuk berhenti, ya sesuai fungsi, Satgas akan terus menjalankan peran mengajak masyarakat mentaati protokol kesehatan, karena upaya ini menjadi solusi dalam mencegah penularan virus vorona yang sampai sekarang sudah lebih dari satu tahun tidak kunjung hilang. Dan kita diharuskan untuk bisa hidup berdampingan dengan virus ini," katanya tegas.

Oleh sebab itu kata Sri, Satgas Covid-19 untuk tidak pernah kendor dalam menyuarakan ajakan penerapan prokes, dan bukan hanya di lokasi keramaian seperti pasar, melainkan di semua tempat, dan kepada semua masyarakat yang dimulai dari keluarga sendiri, lingkungan dan seterusnya.

"Kita semua tau sampai sekarang virus corona terus berlanjut bahkan yang terkonfirmasi seperti di Kabupaten Lambar selalu naik turun, artinya kita betul-betul dituntut untuk terus waspada," ajaknya. 

Dan kepada masyarakat ia juga minta jangan menjadikan penerapan prokes seperti penggunaan masker hanya untuk menghindarkan diri dari razia penggunaan masker melainkan betul-betul menjadi langkah yang dibiasakan untuk mencegah virus dan kotoran lainnya yang akan mengganggu kesehatan. (r1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait