Medialampung.co.id - "Ojo Kendor" itulah contoh yang dikedepankan oleh Camat Sekincau Sri Handayani, S.E., kepada seluruh jajaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 baik tingkat kecamatan, kelurahan dan pekon di wilayah tersebut dalam mengedukasi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam upaya antisipasi pencegahan virus corona.
Salah satu kegiatan rutin yang tidak pernah ditinggalkan satgas Covid-19, yakni penegakan kedisiplinan (Gaplin) Prokes di lokasi keramaian seperti pasar. Rabu (2/6), Satgas melakukan gaplin dengan mengajak masyarakat untuk mentaati prokes dan memberikan sanksi sosial kepada para pengunjung yang tidak mengenakan masker khususnya. "Sebelum ada perintah untuk berhenti, ya sesuai fungsi, Satgas akan terus menjalankan peran mengajak masyarakat mentaati protokol kesehatan, karena upaya ini menjadi solusi dalam mencegah penularan virus vorona yang sampai sekarang sudah lebih dari satu tahun tidak kunjung hilang. Dan kita diharuskan untuk bisa hidup berdampingan dengan virus ini," katanya tegas. Oleh sebab itu kata Sri, Satgas Covid-19 untuk tidak pernah kendor dalam menyuarakan ajakan penerapan prokes, dan bukan hanya di lokasi keramaian seperti pasar, melainkan di semua tempat, dan kepada semua masyarakat yang dimulai dari keluarga sendiri, lingkungan dan seterusnya. "Kita semua tau sampai sekarang virus corona terus berlanjut bahkan yang terkonfirmasi seperti di Kabupaten Lambar selalu naik turun, artinya kita betul-betul dituntut untuk terus waspada," ajaknya. Dan kepada masyarakat ia juga minta jangan menjadikan penerapan prokes seperti penggunaan masker hanya untuk menghindarkan diri dari razia penggunaan masker melainkan betul-betul menjadi langkah yang dibiasakan untuk mencegah virus dan kotoran lainnya yang akan mengganggu kesehatan. (r1n/mlo)Camat Sri Serukan "Ojo Kendor" Taati Prokes
Rabu 02-06-2021,13:43 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-09-2024,19:48 WIB
Pj Gubernur Samsudin Rombak 39 Pejabat di 14 OPD Pemprov Lampung, Berikut Daftar Namanya
Senin 23-09-2024,15:00 WIB
Mau Kredit Rumah Subsidi? Berikut Syarat Pengajuan dan Perhitungannya!
Senin 23-09-2024,13:15 WIB
Awas! Cuma Lewat Sinyal 2G HP, Rekening Bisa Terkuras Habis
Senin 23-09-2024,15:57 WIB
Bosan Diganggu Iklan? Ini Harga Baru YouTube Premium Mulai November 2024
Terkini
Selasa 24-09-2024,06:30 WIB
dr. Zaidul Akbar Bagikan Cara Mengatasi Masalah Menstruasi
Senin 23-09-2024,22:32 WIB
Ratusan Polisi di Bandar Lampung Disiagakan untuk Amankan Pengundian Nomor Urut Pilwakot
Senin 23-09-2024,21:58 WIB
Pilgub Lampung 2024: Arinal-Sutono Fokus Ekonomi Kerakyatan dan Pembangunan Desa
Senin 23-09-2024,21:43 WIB