Camat Kebuntebu Minta Pekon Publikasikan Nama Calon Penerima BLT-DD

Rabu 29-04-2020,20:11 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Camat Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Indrayani, M.Pd., langsung melakukan rapat kecil dengan seluruh peratin, pembahasan teknis, pola penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)

Usai melakukan Video Conference (vicon) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Lambar, Rabu (29/4).

Rapat kecil itu merupakan tindak lanjut terkait poin-poin yang diarahkan DPMP Lambar tentang teknis penyaluran dan langkah-langkah penyaluran BLT-DD tersebut kepada calon penerima manfaat.

Diantara imbauan yang ditegaskan Indrayani kepada seluruh peratin, agar calon penerima BLT-DD dipublikasikan di pekon masing-masing. Dan itu secepatnya mesti dilaksanakan. Setelah itu dilakukan musyawarah khusus pekon yang harus melibatkan Lembaga Himpun Pemekonan (LHP).Baru setelah itu camat akan melegalitaskan penerima.

Disebutkan Indra upaya itu dilakukan supaya tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan, yang justru akan membelenggu pekon tersebut sendiri seperti  komplain dari masyarakat.

"Saya juga ingatkan pekon untuk mendengarkan masukan tentang layak atau tidaknya penerima batuan yang telah diputuskan oleh masyarakat sendiri," ungkapnya.

Dan dalam tahapan itu Indrayani menargetkan proses pendataan penerima pekon, mampu diselesaikan dalam waktu Satu minggu, guna langkah proses berikutnya. 

Seperti diketahui warga penerima BLT-DD, selain memang kategori warga layak menerima bantuan. Juga tidak masuk sebagai warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Non Tunai (BLNT), dan penerima BLT Dinas Sosial. Dan jumlah DD yang dianggarkan untuk BLT-DD tersebut berkisar maksimal 25%-35% total DD, dengan kategori tergantung besaran anggaran. (rin/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait