BUMPek Jaya Bersama Purajaya Sharing Pemaksimalan Pelayanan Pajak Kendaraan 

Kamis 06-01-2022,15:49 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Buah dari upaya dan kerja keras pemerintah Pekon Purajaya, Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kurun beberapa tahun terakhir.

Di bidang Badan Usaha Milik Pekon (BUMPek) Jaya Bersama (JB), terus mengembangkan sayap dan sejak pertengahan Desember 2021, sudah mampu melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bermobil non Nomor Polisi (Plat) merah atau kuning. Dan pelayanan Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Untuk semakin memaksimalkan pelayanan yang dimulai Tahun Anggaran (TA) 2022, jajaran berkompeten pekon melaksanakan sharing tentang penerapan pelayanan samdes serta verifikasi badan hukum BUMPek. 

Disampaikan Kasi Pelayanan Rahmat Hidayat, mendampingi Pelaksana Tugas (Plt) Peratin Trio Hendrik mengatakan, untuk verifikasi badan hukum BUMPek Jaya Bersama saat ini sedang dalam proses, namun demikian pelayanan sudah dapat dilaksanakan lantaran nama Bumpek sudah terdaftar dengan Dirlantas Polda Lampung selaku mitra.

Pada kesempatan itu Rahmad Hidayat sapaan akrab Kemoy berharap dengan semakin melebarnya usaha BUMPek Jaya Bersama tersebut, akan mampu mendongkrak sarana perekonomian masyarakat, seperti melalui semakin mudah dan pendeknya rentan kendali dalam pembayaran pajak baik kendaraan maupun PBB, selain itu akan membimbing masyarakat untuk semakin tertib dan taat pajak. 

Disisi lain pihaknya juga mengajak masyarakat untuk terus berperan dalam kebersamaan mewujudkan kemajuan Pekon Purajaya, sebagaimana kebersamaan dan solusi-solusi yang selama ini diberikan. Seperti memanfaatkan fasilitas pelayanan pembayaran pajak BUMPek.(r1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait