Medialampung.co.id - Aksi demonstran menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law yang terdiri dari perwakilan mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di Lampung berujung brutal, Rabu (7/10).
Aksi brutal tersebut berawal ketika para mahasiswa meminta ketua DPRD Lampung hadir di depan demonstran, namun diduga ada beberapa provokasi yang menyebabkan massa menjadi brutal. Massa aksi melempari kantor DPRD Lampung dengan botol dan batu. Beberapa aparat kepolisian, Pol PP dan TNI yang mengamankan aksi tersebut mengalami cidera luka ringan akibat lemparan batu dan botol. Aparat kepolisian mencoba mengamankan massa dengan menembak gas air mata. Aksi anarkis mulai mereda dan massa perlahan bubar meninggalkan lingkungan kantor DPRD Lampung. Berdasarkan pantauan medialampung.co.id, akibat aksi brutal tersebut kantor DPRD mengalami kerusakan, kaca kantor pecah berserakan. Selain itu, sejumlah kendaraan roda dua di sekitar lingkungan kantor dewan juga mengalami kerusakan ringan. (ded/mlo) https://youtu.be/Y4PpgEkARo4Brutal, Demonstran Rusak Kantor DPRD Lampung
Rabu 07-10-2020,19:04 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 24-08-2026,17:32 WIB
Warga Khawatir Debu Pabrik, Aktivitas Semen Baturaja di Bandar Lampung Sempat Dihentikan Lebih Dari Sepekan
Senin 24-08-2026,16:34 WIB
WALHI Soroti 74 Titik Api di Way Kambas, Desak Evaluasi Sistem Pencegahan
Senin 24-08-2026,16:28 WIB
Waterfront City Bandar Lampung Didorong Masuk Prioritas APBD 2027
Senin 24-08-2026,17:36 WIB
116 ASN Bandar Lampung Terima SK Purnabakti, 57 di Antaranya Guru
Senin 24-08-2026,18:55 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Empat Sungai untuk Penanganan Banjir
Terkini
Selasa 25-08-2026,07:49 WIB
Presiden Titip Lampung ke Mirza, Penanganan Karhutla Way Kambas Diminta Maksimal
Senin 24-08-2026,18:55 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Empat Sungai untuk Penanganan Banjir
Senin 24-08-2026,17:36 WIB
116 ASN Bandar Lampung Terima SK Purnabakti, 57 di Antaranya Guru
Senin 24-08-2026,17:32 WIB
Warga Khawatir Debu Pabrik, Aktivitas Semen Baturaja di Bandar Lampung Sempat Dihentikan Lebih Dari Sepekan
Senin 24-08-2026,16:34 WIB