Biaya Pembuatan Sertifikat PTSL Maksimal Rp200 Ribu

Kamis 24-03-2022,19:09 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesbar, Seto Apriyadi, S.ST, M.H., menyebutkan besaran biaya pembuatan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Pesbar itu maksimal Rp200 ribu untuk setiap bidang tanah.

Menurut Seto Apriyadi, program PTSL yang digulirkan pemerintah pusat ke wilayah Kabupaten Pesbar di tahun 2022 menyasar masyarakat pemilik lahan dan bangunan di 15 Pekon se-Kabupaten Pesbar, karena dari 116 Pekon di Pesbar hanya 15 Pekon yang mendapat program PTSL. Sementara biaya pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL itu masih tetap yakni maksimal sebesar Rp200 ribu.

“Itu sudah diatur berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT),” kata dia pada acara pengambilan sumpah dan pelantikan panitia ajudikasi program PTSL, Kamis (24/3).

Dikatakannya, Kabupaten Pesbar masuk dalam kategori wilayah IV dengan besaran biaya yang dapat ditarik maksimal Rp200 ribu. Jadi panitia di Pekon diharapkan tetap berpegang pada aturan tersebut, karena itu pihaknya tidak menyarankan panitia PTSL di lapangan untuk keluar dari aturan yang berlaku itu.

“Saya tegaskan lagi untuk pelaksanaan program PTSL di kantor Pertanahan/BPN di Kabupaten Pesbar ini tidak ada biaya, kecuali yang memang wajib dipenuhi berdasarkan aturan yang ada,” jelasnya.

Dijelaskannya, biaya dimaksud yakni maksimal sebesar Rp200 ribu itu untuk kebutuhan seperti pemasangan patok/tanda batas, pembelian materai dan sebagainya.

Sehingga, diharapkan panitia PTSL yang ada di Pekon dalam menentukan biaya itu keluar dari aturan. Terlebih PTSL merupakan program dari Pemerintah Pusat, sehingga harus didukung penuh.

“Mudah-mudahan pelaksanaan program PTSL tahun 2022 di Kabupaten Pesbar ini berlangsung lancar dan tidak ada kendala, serta sesuai dengan harapan bersama,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait