Berantas Narkoba, Kalapas Kelas IIA Metro Gandeng BNN Kota Metro

Kamis 12-11-2020,17:34 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Wujudkan lapas yang bebas dari Narkoba, kalapas kelas II A Metro gandeng Badan Nasional Narkotika Kota Metro. Itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kepala Lapas Kelas II A Metro Ade Kusmanto dengan Kepala BNNK Kota Metro Saut Siahaan.

Diungkapkan Ade Kusmanto, pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Lapas Metro dan BNNK Kota Metro harus bersinergi dan bekerjasama dalam mewujudkan Lapas bebas dari Narkoba.

"Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba dapat terwujud apabila kita komitmen bersama, bentuknya adalah salah satunya terjalinnya kerjasama antara Lapas metro dan BNNK kota metro melalui penandatangan Perjanjian kerjasama," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Saut Siahaan Kepala BNNK Kota Metro sangat mengapresiasi kerjasama ini karena sebagai wujud nyata komitmen Lapas Metro dalam mewujudkan lapas bebas dari narkoba.(pip/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait