Belum Vaksin? Jangan Harap Bisa Masuk Mall

Rabu 15-12-2021,16:02 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Mulai hari ini memasuki Mall Bumi Kedaton (MBK) harus menscan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan kartu vaksin minimal sudah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama. Aplikasi Peduli lindungi terpasang di tiap-tiap pintu masuk MBK. 

Salah satu Security MBK M. Rifki Rifaldi mengatakan jika ditemukan pengunjung tidak bisa menunjukkan kartu vaksin maka tidak diperkenankan untuk memasuki Mall MBK. 

"Ya penerapan Aplikasi Lindungi mulai hari ini. Jika ada pengunjung tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin maka kita suruh untuk pulang lagi mas tidak diperbolehkan masuk," ungkapnya, Rabu (15/12).

Dikonfirmasi terpisah Asisten Manajer Central Plaza (CP), Dian mengatakan bahwasanya CP juga saat ini sudah menerapkan aplikasi peduli. 

"Sesuai dengan Inmendagri No.66/2021 tidak memperbolehkan menerima tamu tanpa dilengkapi dengan bukti vaksin minimal dosis satu dibuktikan dengan PCR atau Antigen terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi," kata dia. 

Salah satu pengunjung Mall MBK Ayca Vanessa Dona mengaku dengan adanya aturan tersebut membuat pengunjung agak sulit memasuki mall dan kerumunan depan pintu masuk. 

"Agak ribet si mas dengan aplikasi ini banyak antrian, tapi dengan adanya ini kita semakin aman memasuki tempat-tempat keramaian," pungkasnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait