Medialampung.co.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Waykanan melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Waykanan membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) untuk ditempatkan di 15 Kecamatan, Kamis (1/10)
Ketua Panwascam Negeri Agung Beny Asmara mengatakan, Pengumuman pendaftaran dimulai tanggal 30 September hingga 2 Oktober dan Pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 Oktober hingga 15 Oktober tahun 2020. “Bagi warga yang ingin melihat pengumuman dapat dilihat di Kantor Panwaslu Kecamatan, Kantor Camat dan Kantor Kelurahan/Desa setempat,” kata Beny. Disamping itu, lanjutnya, untuk pengumuman juga dapat di lihat di media sosial masing-masing Panwaslu Kecamatan dan website Bawaslu Kabupaten Waykanan. Ia juga menjelaskan, Dengan telah dibentuknya Kelompok kerja (Pokja) pembentukan pengawas TPS di masing-masing Panwaslu Kecamatan, maka hari ini Pokja sudah mempublikasikan pengumuman pendaftaran di Wilayah kerja masing-masing. "Sesuai amanat Undang-Undang, Pengawas TPS dibentuk 23 hari sebelum tahapan pungut hitung dan berakhir 7 hari sesudah hari pemungutan Suara di TPS, adapun persyaratan sebagai Pengawas TPS yakni WNI, pada saat mendaftar berusia minimal 25 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, tidak terlibat partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun, tidak pernah dipidana selama 5 tahun, sehat jasmani dan rohani dan juga bebas dari penyalahgunaan narkotika serta syarat pendidikan minimal tamatan SLTA sederajat, tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara, Serta bersedia melaksanakan pemeriksaan rapid test apabila terpilih," paparnya Masih menurut Beny Untuk berkas pendaftaran diantar langsung ke kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan atau melalui Panwaslu Kelurahan/Desa yang ditugaskan di wilayah masing-masing, sesuai dengan pedoman pelaksanaan pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) “Jadi yang berkewajiban merekrut, membuat SK, serta melantik dan melakukan Bimtek adalah kewenangan Panwaslu Kecamatan, dengan tetap melaksanakan sesuai dengan protokol Covid-19, sedangkan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten melakukan supervisi ke Panwaslu Kecamatan terhadap rekrutmen tersebut,” ungkap Beni Asmara Ia berharap, sewaktu proses Perekrutan berlangsung Panwaslu kecamatan melalui Pokja melaporkan kepada Bawaslu kabupaten dengan tembusan Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu RI. Laporan dimaksud menggunakan tautan (link) sesuai dengan juknis, Bawaslu Kabupaten Waykanan juga menghimbau kepada warga yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas TPS. Salah satu tugas Pengawas TPS adalah mengawasi tahapan dalam proses pungut hitung di TPS serta mengawasi terjadinya kecurangan pada hari pemungutan suara, mengawasi Daftar Pemilih yang diundang termasuk juga pengawasan terhadap politik uang pada hari tenang maupun di hari pencoblosan serta melaksanakan tugas lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan pemilihan seperti pengawasan protokol Covid-19 pada hari pemungutan suara. (wk1/mlo)Bawaslu Waykanan Buka Rekrutmen Pengawas TPS
Kamis 01-10-2020,14:11 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,18:50 WIB
Argento Ari Kesuma Terpilih Aklamasi, Nahkodai Golkar Pesbar Periode 2026–2031
Minggu 26-04-2026,13:43 WIB
Kennedy : FBBMP Bukan Forum Tandingan Koperasi TKBM Panjang
Minggu 26-04-2026,16:01 WIB
Gagalkan Penyelundupan Sabu, Lapas Way Kanan Perketat Pengawasan dan Tegaskan Zero Narkoba
Minggu 26-04-2026,08:30 WIB
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Pesisir Barat, BPBD Imbau Warga Tetap Tenang
Minggu 26-04-2026,19:17 WIB
Lampung Bangga, Gubernur dan Sekda Jadi Wisudawan Terbaik Program Insinyur
Terkini
Senin 27-04-2026,07:49 WIB
Membaca Freelance dalam Dinamika Kerja Modern
Senin 27-04-2026,07:05 WIB
Membaca Peluang Baru Lewat Dunia Freelance
Minggu 26-04-2026,22:52 WIB
Pujakesuma Lambar Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kubuperahu
Minggu 26-04-2026,22:22 WIB
Pemkab Lamsel Klarifikasi Kasus Nenek Asnah, Bantuan Bedah Rumah Terkendala Legalitas Tanah
Minggu 26-04-2026,22:09 WIB