Medialampung.co.id - Meski beberapa tahapan Pilkada serentak 2020 ada yang ditunda sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Namun, Bawaslu RI tetap membuka pendaftaran program Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) berbasis daring atau online yang dimulai pada 5-8 April 2020.
Karena itu, hingga kini di seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, tek terkecuali Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengajak masyarakat khususnya di kabupaten setempat berpartisipasi dalam pendaftaran program SKPP berbasis daring itu. Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Pesbar, Heri Kiswanto, mengatakan adapun syarat menjadi peserta SKPP itu antara lain usia minimal 17 tahun, maksimal 30 tahun. Kemudian, bersedia mengikuti pendidikan daring hingga selesai termasuk penyediaan kebutuhan data internet, serta diutamakan sedang menjadi pengurus atau anggota dari organisasi atau komunitas. “Selain itu tidak sedang menjadi pengurus partai politik, tim kampanye atau tim sukses dalam tiga tahun terakhir dan tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu (termasuk ad hoc),” katanya, Minggu (5/4). Ditambahkannya, bagi calon peserta yang akan mendaftar di program SKPP itu secara online melalui website bawaslu.net/skpp. Karena itu, jika ada peserta yang daftar dan lulus dari Kabupaten Pesbar, maka akan mengikuti pelatihan itu secara daring dan akan dilatih oleh tim Bawaslu RI dan Provinsi serta narasumber-narasumber yang ahli dibidang pengawasan partisipatif. “Kemungkinan kegiatan SKPP-nya dimulai pertengahan April nanti, dan peserta mengikuti program itu hanya selama 10 hari,” jelasnya. Dikatakannya, peserta yang mengikuti pelatihan itu akan mendapatkan pengetahuan seluk beluk pengawasan Pemilu serta akan belajar terkait dengan Pemilu, tahapan Pemilu, pengawasan, penindakan, penyelesaian sengketa, kerawanan hingga strategi kehumasan dan lainnya. Untuk itu, dirinya berharap masyarakat yang akan daftar pada program SKPP oleh Bawaslu itu segera mendaftarkan diri. “Kalau memang ada masyarakat di Pesbar yang belum paham terkait dengan pendaftaran SKPP berbasis daring bisa berkoordinasi ke kantor Bawaslu Kabupaten Pesbar,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)Bawaslu Buka Pendaftaran SKPP Online
Minggu 05-04-2020,18:24 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,17:50 WIB
Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan Minyakita, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka
Sabtu 06-06-2026,19:29 WIB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Sabtu 06-06-2026,19:09 WIB
KONI Lampung Sebut Tenis Meja Jadi Cabang Unggulan, Target Pertahankan Prestasi di PON 2028
Sabtu 06-06-2026,19:40 WIB
Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih Pasar di Bandarlampung, Ajak Masyarakat Wujudkan Keadilan Iklim
Sabtu 06-06-2026,20:11 WIB
PAD Bandar Lampung Capai 45 Persen, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Terkini
Sabtu 06-06-2026,20:11 WIB
PAD Bandar Lampung Capai 45 Persen, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Sabtu 06-06-2026,19:40 WIB
Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih Pasar di Bandarlampung, Ajak Masyarakat Wujudkan Keadilan Iklim
Sabtu 06-06-2026,19:29 WIB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Sabtu 06-06-2026,19:09 WIB
KONI Lampung Sebut Tenis Meja Jadi Cabang Unggulan, Target Pertahankan Prestasi di PON 2028
Sabtu 06-06-2026,17:50 WIB