Medialampung.co.id - Pemkab Tanggamus resmi mengalihkan aktifitas kegiatan perkantoran dan lingkungan sekolah. Hal ini menyusul Virus Corona (Covid 19) yang sudah menjadi pandemi. Dengan demikian maka ASN bekerja dari rumah, begitu juga pelajar, keputusan ini berlaku efektif mulai 18 Maret-31 Maret 2020.
Dasar dialihkannya kegiatan belajar mengajar (KBM) disekolah dan ASN tersebut berdasarkan Surat Pernyataan Bupati Nomor :441/2591/40/2020 tentang tanggap darurat non alam sesuai Kepres No . 7 tahun 2020 . Keputusan Bupati No B. 153/40/08/2020 tanggal 17 Maret 2020 prihal gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease Covid 19. Dan Surat Edaran Bupati Tanggamus Nomor 441/2593/15/2020 tanggal 17 Maret prihal antisipasi dan Kesiapsiagaan menghadapi Infeksi Corona. Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Sekretariat Daerah mengatakan bahwa Pemkab Tanggamus melakukan upaya antisipasi dini terkait penyebaran Covid 19 yaitu pertama gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) dan pola hidup bersih sehat (PHBS), kedua pemda dan masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan bersifat pengumpulan massa. Ketiga peserta didik melaksanakan proses belajar dirumah dengan dibekali modul yang berisikan tugas berupaya penyelesaian soal, resume dan pelatihan. Dan keempat bagi jajaran ASN pemda melakukan tugas dirumah work from home dengan metode yang telah ditetapkan dan tetap berada di Kabupaten Tanggamus. "Kendati ASN bekerja dari rumah namun tidak ada istilah penurunan kinerja. Para ASN tetap dipantau, tetap berada di Tanggamus jangan pergi keluar kota," ujar bupati didampingi Wabup Hi AM Syafii, Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kepala Kejari Tanggamus David P Duarsa, Sekda Tanggamus Hamid H Lubis dan jajaran kepala OPD. Kemudian saat disinggung apakah nantinya ada ASN yang kinerjanya menurun dan bepergian keluar kota, Bupati bakal memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Tentu akan ada catatan-catatan, jika terbukti maka tentu akan disanksi, jadi jangan santai kendati bekerja dirumah," kata bunda. Masih kata bunda bahwa, untuk OPD yang bersentuhan dengan pelayanan kepada masyarakat akan tetap buka seperti biasanya dimana petugas yang bertugas menggunakan sistem piket. "Untuk Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu , Disnaker dan Dinas Kesehatan tetap melayani masyarakat. Untuk OPD lain kegiatan rapat atau penyampaian laporan bisa menggunakan bantuan teknologi informasi seperti email, video call atau WhatsApp, "ujar bupati. Kemudian terkait dengan kegiatan yang melibatkan orang ramai dalam rangka HUT Tanggamus, Bupati memutuskan untuk menunda sampai waktu yang belum bisa ditentukan." Jadi kegiatan upacara dalam rangka HUT ke 23 Tanggamus, Tanggamus Expo dan hiburan rakyat, terpaksa ditunda dulu, ini bukan berarti tidak bersyukur atas bertambahnya usia Tanggamus, tapi lebih kepada kepedulian dan rasa sayang kami terhadap masyarakat, karena tempat keramaian menjadi salah satu media penularan tercepat, maka dari itu untuk memutus mata rantai maka kita tunda dulu kegiatan, "ujar Bunda Dewi. Bupati juga menegaskan bahwa, Pemkab Tanggamus bakal menggratiskan biaya perawatan dirumah sakit apabila nantinya ada masyarakat yang positif Corona. " Sampai saat ini Tanggamus zero kasus Corona dan tenaga medis kita sudah siap, walaupun, RSUD Batin Mangunang bukan termasuk Rs rujukan, namun disana sudah disiapkan ruang Isolasi sebagai penanganan pertama sebelum nantinya dirujuk kerumah sakit rujukan dan biaya yang timbul ditanggung sepenuhnya oleh Pemkab Tanggamus, "pungkas bupati. Sementara Dirut RSUD Batin Mangunang dr Diyan Ekawati Sp.PAFSR mengatakan bahwa, RSUD Batin Mangunang selain sudah menyiapkan ruang isolasi juga bakal membatasi jumlah kunjungan." Mulai besok kami sosialisasikan bahwa satu pasien yang boleh menunggu hanya satu orang ini sebagai langkah antisipasi "ujar Diyan. (ehl/rnn/mlo)Antisipasi Corona, ASN Tanggamus Laksanakan Tugas Dirumah dan Peserta Didik Belajar Dirumah
Selasa 17-03-2020,16:35 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Kategori :