Medialampung.co.id - Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Golkar Ali Imron melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016.
Kegiatan yang dihadiri para pemuda dari sejumlah organisasi kepemudaan itu berlangsung di Aula Gedung SMP Tri Sakti, Desa Brajasakti, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur, Sabtu (22/5). Menurut Imron, Provinsi Lampung termasuk daerah yang rawan konflik sosial. Kasus terbaru, sengketa lahan di Labuhanmaringgai, Lampung Timur dan pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan. “Sebenarnya Pemprov bersama DPRD Provinsi Lampung sudah mengantisipasi dengan menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik,” jelasnya. Perda tersebut, menurut Imron, masih relevan dan sudah seharusnya disosialisasikan kepada masyarakat agar dapat menyelesaikan konflik melalui rembuk desa atau musyawarah. “Masyarakat bisa melakukan rembuk desa dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang ada di desa karena sudah ada payung hukumnya,” ujar Imron. Dia menambahkan, perda ini sangat penting untuk disosialisasikan dan nantinya diharapkan dapat diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat. “Hal ini perlu dilakukan guna mendukung terciptanya situasi yang aman, nyaman, tentram, damai dan kondusif di Provinsi Lampung umumnya dan Kabupaten Lampung Timur khususnya,” tambahnya. Sementara narasumber sosialisasi, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Imam Zaki Nurhidayat, menyebut rembuk atau musyawarah merupakan budaya atau bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Menyelesaikan konflik di masyarakat melalui musyawarah atau berembuk, menurut Zaki, sebenarnya bukan hal baru. Namun, lahirnya Perda No. 1 Tahun 2016 makin menguatkan pentingnya budaya musyawarah dipertahankan. Sehingga konflik di masyarakat tidak menjadi persoalan yang mungkin sampai menimbulkan korban jiwa. Tetapi dapat diselesaikan dengan baik tanpa merugikan pihak yang berselisih, jelas Zaki. Sementara itu Kepala Desa Brajasakti Edi Santoso mengucapkan terimakasih kepada Ali Imron atas diselenggarakannya sosialisasi Perda tentang Rembuk Desa. Sehingga masyarakat lebih memahami dan menghindari penyelesaian konflik dengan cara yang bertentangan dengan hukum. “Saya berharap para peserta nantinya akan memahami tentang tata cara rembuk desa ini bahwa sampai tingkat dusun dan RT,” katanya.(*/mlo)Ali Imron Sosper di Lamsel
Sabtu 22-05-2021,17:31 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,16:22 WIB
Temukan Selisih Harga Pangan di Ritel, Satgas Pangan Bandar Lampung Telusuri Rantai Distribusi
Selasa 22-09-2026,14:06 WIB
Status Anak Krakatau Turun ke Waspada, BPBD Lampung Selatan Ingatkan Batas Aman
Selasa 22-09-2026,16:17 WIB
Warga Way Laga Keluhkan CSR, DPRD Bandar Lampung Minta PT Semen Baturaja Terbuka
Selasa 22-09-2026,16:46 WIB
Srikandi PLN UP3 Pringsewu Dukung Gerakan Literasi Lewat Donasi Buku
Selasa 22-09-2026,15:32 WIB
BK DPRD Bandar Lampung Pastikan Belum Ada Pemanggilan Yunika soal Mobil Rental
Terkini
Selasa 22-09-2026,21:13 WIB
Apel Hari Pramuka ke-65, Gubernur Mirza Tekankan Pentingnya Karakter Generasi Muda
Selasa 22-09-2026,16:46 WIB
Srikandi PLN UP3 Pringsewu Dukung Gerakan Literasi Lewat Donasi Buku
Selasa 22-09-2026,16:22 WIB
Temukan Selisih Harga Pangan di Ritel, Satgas Pangan Bandar Lampung Telusuri Rantai Distribusi
Selasa 22-09-2026,16:19 WIB
Temukan Harga Bahan Pokok Melonjak? Laporkan ke Hotline Pangan Bandar Lampung
Selasa 22-09-2026,16:17 WIB