Medialampung.co.id - Terkait aksi demo yang digelar sejumlah kalangan mahasiswa juga kelompok masyarakat yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu direspon anggota Komisi V DPRD Lampung.
Anggota legislatif (aleg) dari Fraksi PDI Perjuangan, Apriliati mengatakan, terkait pendemo yang berjalan adalah hak konstitusional. Seseorang untuk menyampaikan pendapat dan dijamin serta dilindungi UUD 1945 untuk menyampaikan pendapat. "Yang penting tidak melanggar mekanisme yang ada baik dari jadwal (waktu) dan tidak anarkis, itu dijamin oleh undang-undang," ungkapnya. Karena itu, apabila ada yang kurang setuju atau ada yang keberatan, masyarakat menempuh upaya tersebut. Dan disetiap menyampaikan aspirasi, itu sah juga dibenarkan UUD 1945. Selain DPRD Lampung adalah rumah rakyat, juga memang tempat menyampaikan pendapat, dan memang perwakilan rakyat yang duduk di DPRD. "Dan apapun yang disampaikan itu adalah hak masyarakat," ungkapnya. Isi dalam pasal undang-undan cipta kerja, seperti misalnya perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja, juga tidak memberikan pesangon, maka akan dilakukan pidana. "Artinya, pasal-pasal tersebut dapat menguntungkan kita juga," imbuhnya. Namun dengan demikian mekanismenya sudah berjalan juga pemerintah sudah mengesahkan. (ion/mlo)Aleg Apriliati Tanggapi Soal Penolakan UU Cipta Kerja
Rabu 11-11-2020,19:35 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,09:40 WIB
Simulasi Tabel KUR BRI 2026: Pinjaman Hingga Rp100 Juta untuk Modal Usaha Tanpa Agunan
Rabu 08-04-2026,08:48 WIB
Kontrak Guru P3K PW Dipertahankan Hingga 2026, Ini Skema Bantuan Gaji dari Kemendikdasmen
Rabu 08-04-2026,16:18 WIB
Tiga Besar JPT Pratama Pesbar 2026 Diumumkan
Rabu 08-04-2026,12:17 WIB
DPRD Soroti Banjir Air Lindi TPA Bakung, Dinilai Ancaman Serius bagi Lingkungan
Rabu 08-04-2026,12:47 WIB
Rekomendasi Pinjaman Online Legal 2026: Aman, Cepat Cair, dan Terdaftar OJK
Terkini
Kamis 09-04-2026,07:50 WIB
Freelance Terlihat Mudah, Tapi Menguras Mental
Kamis 09-04-2026,07:03 WIB
Freelance Mengubah Definisi Pekerjaan Tetap
Rabu 08-04-2026,21:38 WIB
Polres Lampung Utara Perkuat Kamtibmas Lewat Apel Konsolidasi Sabuk Kamtibmas
Rabu 08-04-2026,21:35 WIB
Polsek Ngaras Gelar Apel Sabuk Kamtibmas dan Simulasi Sispam Mako, Perkuat Kesiapsiagaan Personel
Rabu 08-04-2026,21:33 WIB