Plh Sekda Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Setwan Rp2,98 Miliar
Skandal anggaran DPRD Lampura terkuak, Kejati tetapkan tiga tersangka.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022.
Penetapan ini menjadi sinyal keras bahwa praktik bancakan anggaran di lingkungan legislatif daerah mulai dibongkar satu per satu.
Tiga pejabat yang kini berstatus tersangka yakni Ahmad Alamsyah selaku Pelaksana Harian Sekda sekaligus mantan Sekretaris DPRD Lampung Utara, Isman Efrilian sebagai Bendahara Pengeluaran, serta Faruk yang menjabat Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Lampung Utara.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa sebelum penetapan tersangka, penyidik telah memanggil ketiga pihak tersebut untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:Kasus SPAM Memanas, Nanda Indira Jalani Pemeriksaan 10 Jam di Kejati Lampung
Namun, dari seluruh yang dipanggil, hanya Ahmad Alamsyah yang memenuhi panggilan penyidik pada Senin, 12 Januari 2026.
“Sebelum penetapan tersangka kami lakukan pemanggilan. Namun hanya satu yang hadir, yakni saudara Ahmad Alamsyah,” kata Armen Wijaya kepada wartawan.
Meski demikian, Armen menegaskan ketidakhadiran dua pihak lainnya tidak menghalangi proses hukum. Penyidik tetap melangkah berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan yang telah dikantongi.
“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup. Proses hukum tetap berjalan meski yang bersangkutan tidak hadir,” tegasnya.
Dalam perkara ini, penyidik menghitung kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp2,98 miliar.
Angka tersebut berasal dari dugaan penyelewengan dana di Sekretariat DPRD Lampura berupa kegiatan-kegiatan yang diduga fiktif.
“Kerugian negara berdasarkan hasil perhitungan sementara mencapai Rp2,98 miliar lebih,” ujar Armen Wijaya.
Ia menambahkan, angka tersebut masih berpotensi berkembang seiring pendalaman penyidikan. Penyidik saat ini masih menelusuri aliran dana dan pola penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai peruntukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
