400 Sertifikat PTSL Dibagikan Untuk Kecamatan Gedungsurian 

Senin 27-12-2021,19:11 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Kantor Agraria Dan Tata Ruang / Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN) Liwa, Kabupaten Lampung Barat menepati janjinya dengan menyalurkan sertifikat tanah bangunan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021, di akhir tahun.

Seperti Senin (27/12) Sertifikat PTSL di Kecamatan Gedungsurian yang disalurkan, dan dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Pekon Gedungsurian sebanyak 300 surat, dengan rincian 200 surat untuk Pekon Puramekar dan 100 Surat untuk Pekon Gedungsurian. 

Peratin Gedungsurian Boimin menyampaikan terimakasih kepada ATR/BPN Lambar dan Pemkab Lambar terkait program PTSL. Dimana pekon itu mengikuti program ini sejak 2017 sampai dengan 2021. 

"Alhamdulilah berkat PTSL banyak masyarakat telah mengantongi sertifikat tanah dan bangunan," sebutnya.

Namun, saya dalam pembagian PTSL program 2021 oleh ATR/BPN Lambar merata di seluruh wilayah Kabupaten Lambar yang menerima program tersebut atau seperti apa. 

Pasalnya dikonfirmasi via handphone pihak ATR/BPN Lambar belum memberikan respon. Namun memang disebutkan sebelumnya dijanjikan pembagian sertifikat PTSL akan dilangsungkan sebelum habis tahun 2021. Yang saat ini tinggal menyisakan Empat hari lagi. (r1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait