Medialampung.co.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, merumahkan 30 narapidana, Jumat (3/4).
Rencananya, akan kembali menyusul 53 lainnya karena saat ini dalam proses administrasi. Para napi dirumahkan sesuai Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), agar membebaskan napi dewasa dan anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Coronavirus Disease (Covid-19). Sementara, mereka dibebaskan melalui Asimilasi dan Hak Integrasi. Kepala Lapas Kotabumi Lintang Hardiman menerangkan, jumlah warga binaan sebanyak 428 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 83 orang diusulkan sesuai surat edaran Kemenkumham. “Sebanyak 30 warga binaan telah memenuhi syarat sesuai surat edaran. Sisanya, 53 orang sedang dalam proses,” terang Lintang di hadapan para napi dan awak media yang meliput. Selain surat edaran Menkumham, kata dia, pengeluaran dan pembebasan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 10/2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19. Hal tersebut, juga tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang hal yang sama. “Dasarnya adalah peraturan menteri. Ini untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. Jadi, bagi yang bebas hari ini bisa langsung pulang ke rumah serta mengisolasi diri secara mandiri dirumah,” kata Lintang disambut tepuk tangan napi yang akan bebas. Dilanjutkannya, pembebasan napi ini adalah kebijakan Menteri Hukum dan HAM RI dilakukan secara nasional. “Se-Indonesia ada sekitar 30 ribu napi yang dibebaskan. Khusus 30 napi di Lapas Kotabumi ini adalah pidana umum,” katanya. “Mereka 30 orang ini yang mendapat Asimilasi, tidak termasuk kasus korupsi, terorisme dan narkotika atau pidana khusus,” sambung Lintang. Begitu juga dengan 53 orang yang akan menyusul. “Sudah kami daftar untuk mendapatkan asimilasi, dirumahkan," pungkasnya. (ozy/mlo)30 Napi Lapas Kotabumi Dirumahkan
Jumat 03-04-2020,20:53 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,11:44 WIB
Tiga Kandidat Kuat Muncul, Bursa Ketua KONI Lampung Barat 2026–2030 Kian Memanas
Jumat 24-04-2026,18:30 WIB
Seleksi JPTP Lampung Selatan 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Jumat 24-04-2026,15:41 WIB
DLH Bandar Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah 2026, Tambah Armada dan Tank Container
Jumat 24-04-2026,15:05 WIB
Geguduh: Kudapan Tradisional Lampung yang Gurih dan Mengenyangkan
Jumat 24-04-2026,13:42 WIB
Lampung Perkuat Pembinaan Drum Band, Pengurus PDBI Resmi Dikukuhkan
Terkini
Sabtu 25-04-2026,09:24 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Bunga Rendah, Syarat Mudah, dan Simulasi Cicilan
Sabtu 25-04-2026,07:40 WIB
Era Otomatisasi Dorong Kebutuhan Freelance Digital
Sabtu 25-04-2026,07:04 WIB
Dari Hobi ke Rupiah, Peluang Freelance di Era Digital
Jumat 24-04-2026,22:56 WIB
Wagub Jihan Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Baru, Target Rampung Juni 2026
Jumat 24-04-2026,21:57 WIB