Medialampung.co.id - Hingga hari ini (19/11), Tercatat 23.339 UMKM di Kabupaten Waykanan yang mengajukan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Kepala Dinas Koperasi UKM Edwin Bavur, S.Sos melalui Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil Mikro Ujang Faisal menjelaskan bahwa pada tahap awal sebanyak 22.339 UMKM yang mengajukan bantuan, dan iru telah disampaikan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI guna memperoleh BPUM senilai Rp2,4 juta, dengan spesifikasi 6.748 yang diajukan Dinas Koperasi UMKM se-Kabupaten Waykanan, dan sisa nya 15.591 yang mengusulkan dari (PNM Mekar) dan Koperasi. "Setelah dilakukan pendataan lanjutan, tahap ke Dua atau tahap perpanjangan ada 16.000 yang kembali diajukan Dinas Koperasi dan UMKM ke Kementerian Koperasi, Insya Allah akhir bulan November ini datanya sudah kita kirimkan ke pusat, mudah-mudahan dua Minggu setelah kita ajukan dapat," tegas Ujang. Penerima bantuan hanyalah pelaku UMKM yang diusulkan oleh lembaga pengusul seperti dinas pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas koperasi dan UMKM, kemudian koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum, pihak kementerian atau lembaga perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. "BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro bertujuan untuk menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi COVID-19 dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejumlah Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM yang memenuhi kriteria dan bagi yang lolos akan diberikan pemerintah pusat ini langsung ke rekening penerima pelaku UMKM," tutup Ujang.(wk1/mlo)23.339 UMKM di Waykanan Ajukan BPUM
Kamis 19-11-2020,15:23 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,20:55 WIB
PP Tunas Diterapkan, Roblox Batasi Komunikasi Anak dan Hapus Fitur Chat
Kamis 30-04-2026,15:29 WIB
KORPRI Way Kanan Resmi Dikukuhkan Lewat PAW, Sekdaprov Marindo Tekankan Soliditas ASN
Kamis 30-04-2026,16:08 WIB
BRI Catat Laba Rp15,5 Triliun di Triwulan I 2026, Tumbuh 13,7 Persen di Tengah Tekanan Global
Kamis 30-04-2026,16:14 WIB
Menuju Sanitasi Berkelanjutan, Lampung Selatan Matangkan Program LLTT 2026
Kamis 30-04-2026,21:12 WIB
STTLP Terbit, Laporan Ancaman Wartawan di Bandar Lampung Resmi Diproses
Terkini
Kamis 30-04-2026,21:12 WIB
STTLP Terbit, Laporan Ancaman Wartawan di Bandar Lampung Resmi Diproses
Kamis 30-04-2026,20:55 WIB
PP Tunas Diterapkan, Roblox Batasi Komunikasi Anak dan Hapus Fitur Chat
Kamis 30-04-2026,20:38 WIB
DLH Bandar Lampung Perkuat Layanan Kebersihan dengan Penambahan Armada dan Fasilitas Baru
Kamis 30-04-2026,16:14 WIB
Menuju Sanitasi Berkelanjutan, Lampung Selatan Matangkan Program LLTT 2026
Kamis 30-04-2026,16:08 WIB