Pembangunan GI Krui Ditargetkan Tahun 2026

Minggu 22-05-2022,18:02 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Mujitahidin

Medialampung.co.id — Pembangunan Gardu Induk (GI) Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) oleh PT.PLN (Persero) yang direncanakan tahun 2022 ini ditunda, pasalnya masih terkendala beban daya tegangan listrik di Kabupaten setempat masih sangat kecil.

Kabag Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setdakab) Pesbar, Ariswandi, S.Sos, M.P., mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi pembangunan tahun 2022 dalam rangka program kerja sektor energi dan sumber daya mineral di Provinsi Lampung, Kamis (19/5) lalu, salah satu yang sempat dipertanyakan yakni mengenai rencana pembangunan GI Krui di Kabupaten Pesbar.

“Keterangan pihak PLN Provinsi Lampung bahwa, memang ditargetkan akan dibangun di tahun 2022 ini, tapi karena beban kebutuhan daya listrik PLN di Pesbar masih kecil, sehingga pembangunan GI Krui ditunda dan direncanakan tahun 2026 mendatang,” katanya, Minggu (22/5).

Dijelaskannya, dengan adanya pembangunan GI Krui di Kabupaten Pesbar ini nanti tentunya akan sangat mendukung kemajuan Kabupaten setempat, maupun mendukung para pelaku usaha baik usaha perhotelan, industri, maupun lainnya. Karena itu mudah-mudahan di tahun 2026 mendatang sesuai target dari pihak PLN pembangunan GI Krui bisa terealisasi.

“Rencana pembangunan GI Krui oleh pihak PLN itu untuk mendukung Lampung terang benderang, karena itu kedepan kita berharap seluruh masyarakat dapat mendukung upaya dan rencana pihak PLN yang akan membangun gardu induk tersebut,” jelasnya.

Ditambahkannya, di Kabupaten Pesbar sendiri hingga kini masih ada sekitar empat Pekon yang belum teraliri jaringan listrik PLN, yakni Pekon Bandar Dalam, Way Tiyas, Siring Gading dan Way Haru Kecamatan Bangkunat, keempat Pekon itu berada di wilayah terisolir.

“Untuk empat Pekon yang belum teraliri jaringan listrik PLN itu juga sudah dibahas dan ditindaklanjuti oleh PLN, karena itu melintasi kawasan hutan TNBBS, sehingga saat ini kita masih menunggu tindaklanjut dari PLN,” pungkasnya. (yan/d1n) 

 

Kategori :