Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Paparkan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026

Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Paparkan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026

Wali Kota Bandar Lampung menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung di Gedung DPRD--

MEDIALAMPUNG.CO.IDWali Kota Bandar Lampung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung yang digelar di ruang sidang paripurna Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Senin 3 Agustus  2026. 

Agenda rapat membahas penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2026.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai respons terhadap dinamika kebutuhan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Bandar Lampung. 

Perubahan tersebut difokuskan pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan infrastruktur, dan percepatan pemulihan ekonomi daerah.

BACA JUGA:Kader PDIP Datangi Kantor DPD, Usut Dugaan Uang Pelicin Pergantian Pimpinan DPRD

"Perubahan ini merupakan langkah strategis agar APBD 2026 lebih adaptif, tepat sasaran, dan selaras dengan visi pembangunan Kota Bandar Lampung. Kami berharap DPRD dapat memberikan dukungan dan masukan konstruktif agar kebijakan anggaran ini benar-benar bermanfaat bagi seluruh warga," ujar Wali Kota.

Menurutnya, pembahasan perubahan KUA dan PPAS menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama DPRD diharapkan dapat terus memperkuat sinergi agar setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat Paripurna tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat kerja sama antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD dalam memastikan proses penyusunan hingga penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Ajukan APBD Perubahan 2026, PAD Ditarget Tembus Rp2 Triliun

"Kami berharap agar pembahasannya dapat berjalan dengan lancar, sehingga penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat kita lakukan tepat pada waktu dan sesuai dengan ketentuan," lanjut Wali Kota.

Mengakhiri penyampaiannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandar Lampung atas perhatian, kerja sama, serta dukungan yang diberikan dalam proses pembahasan perubahan anggaran.

"ASemoga niat baik dan amal baiki kita untuk membangun dan memajukan Kota Bandar Lampung ini akan selalu mendapat ridho, rahmat, dan barokah dari Allah SWT," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait