Hakim Soroti Keterangan yang Tak Sinkron, Ardito Akui Setor 200 Juta Untuk Pilkada
Hakim menilai keterangan Ardito berbeda dengan terdakwa lain dan meminta seluruh pihak berkata jujur.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan alat kesehatan (alkes) dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya, kembali mengungkap fakta baru di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Jumat 31 Juli 2026.
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan dugaan aliran dana kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang disebut berasal dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ni Ketut Dewi Nadi.
Dugaan dana tersebut disebut digunakan untuk menunjang kebutuhan operasional pencalonan Ardito Wijaya pada Pilkada Lampung Tengah 2024.
Fakta itu terungkap saat JPU KPK membacakan hasil ekstraksi percakapan WhatsApp dari telepon seluler milik Ardito yang sebelumnya disita penyidik.
BACA JUGA:Saksi Mahkota Beberkan Dugaan Dana Rp2 Miliar ke Oknum DPRD Lampung Tengah
Dalam percakapan bertanggal 26 Agustus 2024, Ardito disebut menginstruksikan adiknya, Ranu Hari Prasetyo, untuk memproses transaksi senilai lebih dari Rp100 juta. Dana yang disebut berasal dari Ni Ketut Dewi Nadi itu kemudian ditransfer kepada seseorang bernama Muhammad Furqon.
"Saya tunjukkan saja, Rp100 juta dari Ni Ketut Dewi kepada Muhammad Furqon yang Saudara minta tadi," kata Jaksa KPK saat membacakan isi percakapan di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Enan Sugiarto.
Ardito tidak membantah isi barang bukti tersebut. Ia mengakui transaksi tersebut memang terjadi dan menjelaskan bahwa dana itu digunakan untuk kebutuhan logistik kampanye.
Saat dikonfirmasi mengenai identitas pemilik dana, Ardito memberikan jawaban singkat.
BACA JUGA:Kejar PAD Rp 1,164 Triliun, Pemkot Bandar Lampung Genjot Pajak Hotel dan Restoran
Jaksa: "Ni Ketut itu siapa?"
Ardito: "Istri Pak Wakil."
Ni Ketut Dewi Nadi diketahui merupakan anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDIP periode 2024–2029.
Ia juga merupakan istri dari I Komang Koheri yang menjadi pasangan Ardito Wijaya pada Pilkada Lampung Tengah 2024 dan kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

