Kader PDIP Datangi Kantor DPD, Usut Dugaan Uang Pelicin Pergantian Pimpinan DPRD
DPC PDIP Bandar Lampung menyatakan belum melihat fisik surat yang dipersoalkan kader.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Puluhan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengatasnamakan Paguyuban Banteng Pemantau Struktural Lampung (Gerpol) mendatangi Kantor DPD PDIP Provinsi Lampung, Senin 03 Agustus 2026.
Mereka meminta pengurus partai memberikan penjelasan sekaligus menindaklanjuti dua persoalan yang dinilai menjadi perhatian kader.
Isu yang disampaikan massa aksi meliputi dugaan adanya pemberian uang kepada sejumlah Pengurus Anak Cabang (PAC) terkait surat dukungan pergantian pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung, serta surat penugasan terhadap seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang disebut berkaitan dengan pengawasan Fraksi PDIP.
Koordinator aksi Gerpol, Sutedi, mengatakan kedatangan mereka bertujuan meminta DPD PDIP Lampung mengklarifikasi dua persoalan yang belakangan ramai diperbincangkan di internal partai.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Ajukan APBD Perubahan 2026, PAD Ditarget Tembus Rp2 Triliun
Menurutnya, persoalan pertama berkaitan dengan surat penugasan dari DPC PDIP Kota Bandar Lampung kepada Sekretariat DPRD mengenai seorang pegawai PPPK.
Persoalan kedua menyangkut surat dukungan dari sejumlah PAC yang disebut tidak melalui mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Kita meminta sebagai warga PDI Perjuangan dan kader, meminta kepada DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung untuk memanggil mereka-mereka yang sudah mengeluarkan surat dukungan atas nama PAC, untuk dimintai keterangannya atau diklarifikasi oleh DPD," ujar Sutedi.
Sutedi menyebut surat yang dipersoalkan merupakan surat usulan pergantian pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung yang dikirim dari PAC kepada DPC maupun DPD.
BACA JUGA:BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
Ia mengklaim beredar informasi mengenai dugaan adanya pemberian uang kepada sejumlah PAC. Namun, klaim tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi.
"Dan informasi yang kami terima dibalik surat dukungan tersebut ada imbel-imbelnya yang terindikasi menerima sesuatu uang. Isu yang beredar sekitar Rp500 ribu per PAC," bebernya.
Sutedi mengaku dirinya sebagai pengurus PAC PDIP Telukbetung Barat tidak pernah dilibatkan dalam proses tersebut.
"Karena saya sebagai pengurus PAC juga, PAC PDI-P Telukbetung Barat, kami nggak dilibatkan. Nah, inilah yang kita kritisi. Dan ini jelas bagi yang menerima melanggar AD/ART partai dan sanksinya jelas dan berat, karena menerima suap," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

