Upacara Rebah Diah, Tradisi Pernikahan Adat Peminggir Sarat Makna di Lampung
Upacara perkawinan adat Peminggir (Rebah Diah) merupakan cerminan dari nilai-nilai kehidupan masyarakat Lampung yang menjunjung tinggi adat, kehormatan, dan kebersamaan. Foto:[email protected]
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Upacara perkawinan adat Peminggir yang dikenal sebagai Rebah Diah merupakan salah satu warisan budaya masyarakat Lampung pesisir yang sarat makna dan nilai kehidupan. Tradisi ini tidak sekadar menjadi prosesi pernikahan, tetapi juga mencerminkan identitas, kehormatan, serta eratnya hubungan sosial dalam masyarakat. Setiap tahapan yang dijalankan mengandung simbol kesiapan kedua mempelai dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
Dalam tatanan adat Lampung, masyarakat terbagi ke dalam dua kelompok besar, yakni Saibatin dan Pepadun. Tradisi Rebah Diah berasal dari kelompok Saibatin yang mendiami wilayah pesisir. Kelompok ini dikenal kuat dalam menjaga adat istiadat dan konsisten melestarikan warisan leluhur secara turun-temurun. Karena itu, pelaksanaan pernikahan adat Peminggir tidak terlepas dari aturan dan nilai tradisional yang telah mengakar.
Secara makna, istilah Rebah Diah memiliki filosofi mendalam. Kata “rebah” menggambarkan sikap merendah atau bersujud, sementara “diah” merujuk pada perempuan. Makna tersebut mencerminkan sikap hormat seorang istri kepada keluarga suami, sekaligus kesiapan menjalankan peran barunya. Nilai ini menekankan pentingnya kerendahan hati, kesopanan, serta keharmonisan dalam kehidupan berumah tangga.
Rangkaian prosesi pernikahan adat ini dimulai jauh sebelum hari pelaksanaan. Tahap awal berupa perkenalan antar keluarga yang dilanjutkan dengan prosesi lamaran adat. Dalam tahap ini, pihak laki-laki datang membawa hantaran sebagai simbol kesungguhan, seperti kain adat, perhiasan, makanan tradisional, dan perlengkapan lain yang sarat makna simbolis.
Setelah lamaran diterima, kedua keluarga bermusyawarah untuk menentukan waktu pelaksanaan serta berbagai kebutuhan pernikahan. Nilai kebersamaan tampak kuat dalam proses ini, karena melibatkan keluarga besar hingga masyarakat sekitar. Tradisi gotong royong menjadi ciri khas yang memperlihatkan solidaritas sosial masyarakat Lampung.
Memasuki hari pernikahan, suasana sakral semakin terasa. Prosesi akad nikah dilaksanakan sesuai ajaran agama, kemudian dilanjutkan dengan rangkaian adat. Puncaknya adalah prosesi Rebah Diah, di mana mempelai perempuan melakukan gerakan simbolis merendah atau sujud sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga suami. Tindakan ini bukan sekadar simbol fisik, melainkan wujud kesiapan untuk menghormati, menjaga, dan menyesuaikan diri dalam lingkungan keluarga baru.
Prosesi juga dimeriahkan dengan arak-arakan pengantin yang diiringi musik tradisional khas Lampung. Nuansa budaya semakin terasa ketika para tamu mengenakan pakaian adat, menciptakan suasana yang penuh warna dan kental dengan tradisi.
Busana pengantin turut memiliki makna mendalam. Mempelai wanita mengenakan pakaian adat lengkap dengan siger, mahkota khas Lampung yang melambangkan keagungan dan martabat perempuan. Sementara mempelai pria mengenakan busana adat yang mencerminkan kewibawaan dan tanggung jawab sebagai kepala keluarga. Setiap detail busana tidak hanya menjadi hiasan, tetapi juga simbol nilai kehidupan.
Upacara Rebah Diah mengandung nilai luhur yang tetap relevan hingga kini, seperti penghormatan kepada orang tua, tanggung jawab, kesetiaan, dan kerja sama dalam membangun rumah tangga. Dalam budaya Lampung, keluarga memiliki peran penting sebagai fondasi kehidupan sosial.
Seiring perkembangan zaman, pelaksanaan tradisi ini mengalami penyesuaian. Beberapa keluarga memilih menyederhanakan prosesi agar lebih praktis dan efisien. Namun demikian, esensi Rebah Diah tetap dipertahankan, terutama nilai penghormatan, kebersamaan, dan kesakralan yang menjadi inti tradisi.
Keberadaan upacara adat ini juga berperan penting dalam menjaga identitas budaya masyarakat Lampung. Selain menjadi simbol kekayaan budaya lokal, Rebah Diah juga menjadi sarana edukasi bagi generasi muda agar lebih mengenal dan mencintai warisan daerahnya.
Pelestarian tradisi ini membutuhkan peran semua pihak, terutama generasi muda. Dengan memahami nilai yang terkandung di dalamnya, tradisi ini diharapkan tetap lestari di masa mendatang. Upaya pelestarian dapat dilakukan melalui pendidikan, dokumentasi, serta pengenalan budaya kepada masyarakat luas.
Secara keseluruhan, upacara perkawinan adat Peminggir (Rebah Diah) merupakan cerminan nilai kehidupan masyarakat Lampung yang menjunjung tinggi adat, kehormatan, dan kebersamaan. Tradisi ini tidak hanya menyatukan dua individu, tetapi juga mempererat hubungan dua keluarga dalam ikatan yang kuat dan bermakna.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
