DPRD Lampung Utara Respons Keluhan Warga soal Aktivitas PT Kencana Acidindo Perkasa
PT Kencana Acidindo Perkasa, belum berikan keterangan resmi soal dugaan pencemar lingkungan-Foto Hasan-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Anggota Komisi III DPRD Lampung Utara, Darma Saputra, S.Pd.I, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Utara memastikan akan segera turun langsung meninjau aktivitas PT Kencana Acidindo Perkasa yang diduga melanggar aturan lingkungan.
Pernyataan tersebut disampaikan Darma Saputra saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Minggu, 11 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa langkah turun lapangan dilakukan sebagai tindak lanjut atas berbagai keluhan masyarakat terhadap aktivitas perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sungkai Utara.
“Terkait berbagai persoalan dan keluhan warga terhadap perkebunan sawit di Kecamatan Sungkai Utara, telah kita koordinasikan dengan pimpinan DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Darma Saputra.
BACA JUGA:Jubada, Kuliner Tradisional Madura yang Gurih dan Sarat Makna
Menurutnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan menindaklanjuti keluhan warga mengenai operasional PT Kencana Acidindo Perkasa yang diduga melanggar aturan lingkungan.
Peninjauan lapangan ini bertujuan memastikan apakah aktivitas perusahaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saat ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan jika ditemukan pelanggaran, Darma Saputra menegaskan pihaknya tidak akan ragu bersikap tegas.
“Kita akan berikan sanksi tegas terhadap PT Kencana Acidindo Perkasa apabila ditemukan adanya pelanggaran,” katanya.
BACA JUGA:6 Potret Prewedding Ranty Maria dan Rayn Wijaya dengan Konsep Rustic Hangat
Ia juga menekankan bahwa setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit wajib memenuhi persyaratan, termasuk sertifikasi ISPO dan ketentuan terkait Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit harus tersertifikasi ISPO dan DAS, dengan prasyarat dan ketentuan yang berlaku. Kita berikan sanksi tegas apabila ditemukannya pelanggaran itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Lingkungan Hidup juga memastikan akan segera turun langsung meninjau aktivitas PT Kencana Acidindo Perkasa.
Langkah ini diambil menyusul dugaan pelanggaran aturan lingkungan, khususnya terkait keberadaan kebun kelapa sawit di kawasan Daerah Aliran Sungai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
