Pro-Kontra Pilkada Lewat DPRD, Pengamat Sebut Ruh Demokrasi Bisa Hilang
Candrawansah Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Lampung sekaligus Sekretaris Fokal IMM Lampung--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan menuai pro–kontra di tengah masyarakat.
Isu ini menjadi perbincangan serius seiring evaluasi panjang terhadap pelaksanaan pilkada langsung yang telah berlangsung sejak 2005 pasca reformasi.
Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansah, menilai perdebatan ini tak bisa dilepaskan dari sejarah demokrasi lokal di Indonesia.
Sebelum reformasi, kepala daerah memang dipilih melalui DPRD. Namun sejak 2005, rakyat diberikan hak memilih langsung pemimpin daerahnya.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Maritim Lampung 4–7 Januari 2026, BMKG: Empat Pelabuhan Berawan Tebal
“Kalau melihat fenomena di masyarakat secara umum, tentu akan terpecah antara yang mendukung pemilihan langsung dan yang berwakil melalui DPRD. Masyarakat melihat dampak dari masing-masing model,” ujar Candrawansah, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fokal IMM Lampung.
Menurut Candrawansah, pemilihan kepala daerah secara langsung masih memiliki keunggulan utama, yakni menghadirkan interaksi langsung antara calon pemimpin dan masyarakat.
Dalam proses itu, publik dapat mengenal figur calon kepala daerah secara lebih utuh, termasuk visi, misi, dan program yang ditawarkan.
“Dengan pemilihan langsung, masyarakat bisa merasakan ruh calon pemimpin. Mereka menyaksikan sendiri janji politik, visi dan misi yang disampaikan. Ini bagian penting dari pendidikan politik,” jelasnya.
BACA JUGA:Korban Tenggelam di Pantai Mandiri Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Perluas Penyisiran
Ia menilai persoalan pilkada langsung seharusnya tidak dijawab dengan mengembalikan mekanisme pemilihan melalui DPRD, melainkan dengan melakukan perbaikan serius pada sistem yang sudah berjalan, terutama dalam peran partai politik.
“Yang perlu diperbaiki itu peran partai politik dalam memfilter calon. Partai harus mengedepankan kelayakan dan kapasitas calon, serta menyiapkan kadernya sejak dini,” tegas Candrawansah.
Meski demikian, Candrawansah mengakui peluang kembalinya pemilihan kepala daerah melalui DPRD tetap terbuka lebar jika melihat peta dukungan partai politik di tingkat nasional.
“Kalau melihat peta partai yang mendukung pemilihan melalui DPRD, kemungkinan besar bisa terealisasi. Bisa dibaca dukungan dari Golkar, PKB, Gerindra, dan PAN. Dari total 580 anggota, sekitar 304 atau 52,4 persen mendukung,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




