Inklusivitas DPRD Bandar Lampung, Agus Widodo Dorong Juru Bahasa Isyarat
Anggota komisi III H Agus Widodo--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung sekaligus Ketua Fraksi PKS, Agus Widodo, mendorong agar kehadiran Juru Bicara Isyarat (JBI) atau Juru Penerjemah Isyarat (JPI) dapat difasilitasi dalam rapat paripurna DPRD.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk konkret penerapan Peraturan Daerah tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Agus menegaskan bahwa kebutuhan akan juru bahasa isyarat bukan sekadar simbolik, melainkan bagian dari kewajiban negara dan pemerintah daerah dalam menjamin akses informasi yang setara bagi seluruh warga, termasuk kelompok disabilitas.
“Waktu hari disabilitas dunia kemarin kan sudah kita sampaikan, Terus kemudian nanti saya coba komunikasi dengan pimpinan fraksi yang lain agar isu ini bisa segera direalisasikan,” ujar Agus Widodo.
BACA JUGA:Mabes Polri Turunkan Tim Supervisi Operasi Lilin Krakatau 2025 di Lampung
Menurutnya, keberadaan juru bahasa isyarat dalam forum resmi seperti rapat paripurna DPRD merupakan implementasi langsung dari regulasi yang telah disahkan.
Ia menilai, selama ini semangat inklusivitas sering kali berhenti pada tataran kebijakan, namun belum sepenuhnya hadir dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan.
Saat ditanya mengenai peluang realisasi pada tahun mendatang, Agus menyatakan optimistis bahwa upaya tersebut sangat memungkinkan untuk diwujudkan pada 2026.
Ia menekankan bahwa dasar hukumnya sudah ada, tinggal kemauan politik dan koordinasi lintas fraksi serta alat kelengkapan dewan.
BACA JUGA:Tutup Tahun 2025,Pemprov Lampung Gelar Istighosah Kubro dan Muhasabah Bersama Habieb Husein
“Kalau saya sih yakin insyaallah sangat dimungkinkan itu ya, karena kan bagian dari menerapkan Perda,” katanya.
Agus juga menegaskan bahwa perjuangan menghadirkan juru bahasa isyarat di paripurna bukan sekadar isu sektoral satu komisi.
Ia menyadari adanya pembagian kewenangan antar komisi di DPRD, sehingga koordinasi harus dilakukan secara proporsional agar tidak menimbulkan gesekan internal.
Ketika disinggung apakah Komisi IV akan dilibatkan untuk memanggil Dinas Tenaga Kerja terkait isu disabilitas, Agus menanggapi dengan hati-hati. Ia menegaskan tidak ingin melampaui kewenangan komisi lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




