Disway Awards

Perkumpulan Disabilitas Bandar Lampung Resmi Berdiri, DPRD Tegaskan Komitmen Kesetaraan

Perkumpulan Disabilitas Bandar Lampung Resmi Berdiri, DPRD Tegaskan Komitmen Kesetaraan

Deklarasi perkumpulan disabilitas Bandar Lampung dihadiri DPRD yang menegaskan dukungan penuh terhadap hak dan kesetaraan difabel--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kelompok Disabilitas Kota Bandar Lampung kini resmi memiliki wadah organisasi setelah dideklarasikan dalam sebuah kegiatan yang digelar di Hotel Emersia, Bandar Lampung Pada Selasa, 02 Desember 2025. 

Pembentukan perkumpulan ini menjadi momentum penting bagi penguatan hak, perlindungan, serta ruang partisipasi bagi penyandang disabilitas di kota ini.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Bandar Lampung Sekaligus Ketua Fraksi PKS, H. Agus Widodo, menegaskan bahwa kehadiran dewan harus menjadi tempat yang terbuka bagi seluruh warga tanpa terkecuali.

“Bagi kami di DPRD Kota Bandar Lampung, kami ingin DPRD ini menjadi rumah besarnya warga Kota Bandar Lampung, wabil khusus saudara-saudara kami yang ada di komunitas disabilitas,” ujar Agus Widodo.

BACA JUGA:Danau Sipin, Destinasi Andalan Baru di Jantung Kota Jambi

Ia menyebut, berdasarkan data BPS tahun 2024 terdapat 963 penyandang disabilitas di Bandar Lampung. Jumlah ini dianggap signifikan dan harus menjadi perhatian bersama.

Menurutnya, pembentukan perkumpulan tersebut dapat menjadi jembatan penyaluran suara dan aspirasi dari komunitas disabilitas.

Lebih jauh, Agus mendorong agar DPRD ke depan memiliki badan aspirasi sebagaimana yang sudah diterapkan di DPR RI.

Dengan kehadiran badan tersebut, seluruh keluhan dan masukan warga dapat lebih mudah diteruskan kepada pemerintah kota.

BACA JUGA:Reaksi Amanda Manopo Saat Dituding Hamil Duluan: Santai, Tapi Menohok

Agus juga menyoroti keberadaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Disabilitas yang telah disahkan tahun lalu. Ia menekankan bahwa keberadaan perda itu tidak boleh sebatas formalitas.

“Perda ini harus hidup dan menjadi ruh perjuangan saudara-saudara kita  di disabilitas Kota Bandar Lampung,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa DPRD akan bekerja untuk menyelaraskan kebutuhan komunitas disabilitas dengan perangkat daerah terkait, agar kebijakan di lapangan benar-benar terasa manfaatnya.

Sementara itu Dukungan juga datang dari Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung sekaligus anggota Komisi IV, Dewi Mayang Suri Djausal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait