Mushola di BNS Dinodai Kotoran Manusia, Warga Resah dan Minta Pelaku Segera Ditangkap
Mushola Gunung Ratu dikotori manusia untuk kedua kalinya, warga makin geram-Foto Dok-
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Warga Pekon Gunung Ratu, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat dibuat geram oleh tindakan tidak pantas yang terjadi di Mushola Al-Iman, Dusun Bukit Pengungsian.
Pada Sabtu malam, 30 November 2025, jamaah yang hendak melaksanakan salat Magrib menemukan kotoran manusia di dalam mushola.
Insiden ini bukan yang pertama, karena kejadian serupa pernah terjadi dua bulan lalu pada September 2025.
Kotoran tersebut ditemukan tepat di bagian pengimaman, area paling sakral dalam mushola.
BACA JUGA:Diduga Jadi Korban TPPO, Warga Puramekar Meninggal di Batam
Kejadian berulang ini membuat warga geram dan resah, karena dinilai sebagai tindakan yang merusak kehormatan tempat ibadah dan berpotensi memicu keresahan sosial.
Ustadz Ngadman, guru ngaji di mushola tersebut, menegaskan bahwa kotoran yang ditemukan sangat kuat diduga merupakan kotoran manusia.
Ia menyampaikan bahwa pintu mushola selalu tertutup rapat setelah kegiatan ibadah, sehingga kemungkinan besar perbuatan ini dilakukan secara sengaja.
Ia menjelaskan bahwa bentuk kejadian ini tidak lagi sebatas tindakan vandalisme biasa.
BACA JUGA:Peringati Hari Ayah ke-19, PKBI Lambar Gelar Lomba Kocak Gisrahwa’25, Bikin Warga Terpingkal!
Dalam hukum positif Indonesia, tindakan yang menodai tempat ibadah dapat dijerat Pasal 156a KUHP dan Penetapan Presiden Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.
"Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana hingga lima tahun bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang dianggap menodai atau merendahkan tempat ibadah," tegasnya.
Saparyadi, imam Mushola Al-Iman, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini.
Ia mengatakan bahwa mushola adalah ruang yang dimuliakan warga untuk beribadah dan berkumpul, sehingga kejadian tersebut dinilai sangat melukai perasaan jamaah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





