Seorang Wanita Muda di Wonosobo Nekat Rekayasa Drama Perampokan Palsu, Alasannya Memilukan
Polisi ungkap kasus perampokan palsu yang dibuat wanita terlilit hutang-Foto Dok-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sebuah kisah perampokan yang sempat mengguncang warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, akhirnya terbongkar sebagai kebohongan besar.
Laporan tentang perampokan bersenjata yang disebut melibatkan tiga pria misterius ternyata hanyalah cerita karangan seorang wanita muda.
BC (21), warga Pekon Banyu Urip, kini menjadi sorotan publik. Di balik wajah tenangnya, tersimpan kepanikan akibat lilitan utang yang menjerat hingga belasan juta rupiah.
Semua kepanikan itu berujung pada satu keputusan fatal: menciptakan cerita palsu tentang perampokan di rumahnya sendiri.
BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Gencarkan Sosialisasi Layanan Pengaduan Digital Dumas Propam Polri
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasin Ariga, M.H., dalam keterangan resmi yang diteruskan melalui Seksi Humas Polres Tanggamus, menegaskan bahwa seluruh peristiwa yang dilaporkan BC hanyalah rekayasa.
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan banyak kejanggalan. Setelah diperiksa lebih dalam, pelapor akhirnya mengakui bahwa kejadian itu tidak pernah terjadi,” ujar AKP Khairul, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam laporan awalnya, BC mengaku rumahnya disatroni tiga orang pria bersenjata tajam.
Mereka disebut mencekik, menodong, lalu membawa kabur uang Rp10 juta dan emas seberat lima gram.
BACA JUGA:5 Jam Tangan Daniel Wellington Terbaik untuk Wanita yang Ingin Tampil Elegan dan Cantik
Namun saat penyidik turun ke lokasi, semua detail pengakuan itu runtuh. Tidak ada tanda-tanda kekerasan, tidak ada barang bukti yang mendukung.
“Awalnya korban bersikeras bahwa ia benar dirampok. Tapi setelah kami dalami, bukti di lapangan tidak sinkron dengan ceritanya. Akhirnya dia jujur, mengaku semuanya hanya rekaan,” ungkap AKP Khairul.
Motif di balik kebohongan ini ternyata cukup memilukan. BC mengaku terlilit utang sebesar Rp500 ribu kepada seorang rentenir ketika masih bekerja di Jakarta.
Utang kecil itu berubah menjadi jerat besar karena bunga yang menumpuk, hingga mencapai sekitar Rp15 juta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




