Disway Awards

Traffic Light di Lampung Utara Sering Mati, Warga Resah Khawatir Kecelakaan

Traffic Light di Lampung Utara Sering Mati, Warga Resah Khawatir Kecelakaan

Sejumlah traffic light di Lampung Utara mati, arus lalu lintas semrawut dan warga resah-Foto Hasan-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sejumlah traffic light atau lampu lalu lintas di Kabupaten Lampung Utara sering mati dan tidak berfungsi. 

Kondisi ini membuat arus kendaraan di jalur padat, terutama jalan lintas Sumatera, menjadi semrawut dan memicu keresahan warga.

Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa titik traffic light tidak menyala sama sekali. 

Antara lain di Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, pada jalur lintas Sumatera; di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kelapa Tujuh, tepatnya depan Rumah Makan Taruko 1; serta di Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara depan kantor Pemkab Lampung Utara. 

BACA JUGA:BEM SI Gelar Aksi di DPR, Usung Tema ‘Selamatkan Indonesia’

Selain itu, kondisi serupa juga terlihat di perempatan Kebun Lima, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan.

Kondisi lampu lalu lintas yang mati ini membuat pengendara harus lebih waspada. Arus kendaraan yang tidak teratur kerap menimbulkan kemacetan dan rawan terjadi kecelakaan.

Seorang pengemudi ojek online, Yanto, mengaku cukup terganggu setiap kali melintas di titik-titik traffic light mati. 

Menurutnya, tidak ada petugas dari Dinas Perhubungan maupun Satlantas yang berjaga untuk mengatur arus lalu lintas.

BACA JUGA:Tiga Remaja Pembawa Bom Molotov Saat Demo di DPRD Lampung Resmi Jadi Tersangka

“Banyak traffic light mati dan ada juga yang sudah lama tidak berfungsi. Kalau dibiarkan, ini berbahaya bagi pengguna jalan karena kendaraan berjalan tanpa aturan,” ungkap Yanto, Kamis (4 September 2025).

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Anom Sauni, membenarkan adanya kerusakan pada sejumlah traffic light. 

Ia mengatakan, keterbatasan anggaran menjadi alasan utama perbaikan belum bisa dilakukan.

“Untuk perbaikan traffic light, Pemkab memang tidak memiliki dana pemeliharaan. Apalagi saat ini kewenangan traffic light sudah menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan,” jelas Anom.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: