177 PPL Lampung Utara Dialihkan ke Pusat, Dukung Program Asta Cita Presiden
Kepala Bidang Penyuluhan DTPH Lampung Utara, I Made Wirata--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Sebanyak 177 penyuluh pertanian lapangan (PPL) dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Lampung Utara resmi dialihkan tugasnya ke pemerintah pusat.
Kepala Bidang Penyuluhan, I Made Wirata, menjelaskan bahwa pemindahan tersebut akan dilakukan pada September 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025.
Para penyuluh yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menjadi bagian dari Kementerian Pertanian.
“Pada tahap pertama, 177 penyuluh berstatus PNS dipindahkan ke pusat. Untuk tahap selanjutnya masih menunggu proses pelantikan dan penerbitan SK bagi penyuluh kecamatan yang belum resmi menjabat,” jelas Wirata saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3 September 2025).
BACA JUGA:Kepala Desa Negeri Sakti Bantah Isu Dugaan Pelecehan Mahasiswi KKN
Ia menambahkan, pemindahan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program Asta Cita Presiden yang menekankan peningkatan ketahanan pangan dan kualitas pertanian nasional.
Meski ratusan penyuluh dipindahkan, Wirata memastikan pelayanan penyuluhan di tingkat kecamatan tetap berjalan normal.
Menurutnya, koordinasi antara penyuluh masih terjalin baik sehingga kegiatan pertanian di daerah tidak akan terganggu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





