Guru Honorer di Bandar Lampung Pertanyakan Kejelasan Status Pengangkatan, Ini Kata Bunda Eva Dwiana
Guru Honorer di Bandar Lampung Pertanyakan Kejelasan Status Pengangkatan, Ini Kata Bunda Eva Dwiana--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sejumlah guru honorer di Kota Bandar Lampung baru-baru ini menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD setempat terkait kepastian status pengangkatan sebagai tenaga pendidik tetap.
Para guru berharap pemerintah segera memberikan kejelasan mengenai nasib mereka yang telah lama mengabdi di dunia pendidikan.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Pemerintah daerah hanya memiliki wewenang untuk mengusulkan nama-nama tenaga kontrak, baik guru maupun pegawai lainnya, untuk kemudian diproses oleh pusat,” jelas Eva Dwiana pada Jumat, 22 Agustus 2025.
BACA JUGA:Satu Bulan DPO, Polisi Ringkus Pelaku Curas di Tanjung Karang Barat
Eva menyebutkan, Pemkot Bandar Lampung sudah mengajukan lebih dari lima ribu nama tenaga kontrak dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga kota. Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada kebijakan pusat yang dilakukan secara bertahap.
“Kalau pusat melaksanakannya bertahap, kita harus bersabar. Begitu keputusan keluar, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti dan menerbitkan SK sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para guru honorer untuk tetap tenang dan percaya pada mekanisme yang sedang berjalan.
“Kesabaran dan kepercayaan pada proses ini sangat penting. Pemkot siap mendukung sampai ada kejelasan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




