Istri Diduga Nikah Siri saat Suami di Penjara, Polisi Siap Jemput Paksa

Istri Diduga Nikah Siri saat Suami di Penjara, Polisi Siap Jemput Paksa

ILUSTRASI: Ani Dama Yanti diduga menikah siri dengan pria lain saat suaminya dipenjara--

MEDIALAMPUNG.CO.IDPolsek Sungkai Utara, Lampung Utara, dijadwalkan akan melakukan pemanggilan kedua terhadap Ani Dama Yanti dan pria bernama Agung pada Senin, 4 Agustus 2025. 

Keduanya diduga melakukan tindak pidana perzinahan dan menikah siri, padahal suami sah dari Ani masih menjalani hukuman di dalam penjara.

"Senin ini kita akan melakukan pemanggilan kedua. Sebelumnya, beberapa saksi sudah kami periksa," ungkap Kapolsek Sungkai Utara, Iptu Laksono, pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Menurutnya, pemanggilan pertama yang dilakukan pada Kamis sebelumnya tidak diindahkan oleh Agung. 

BACA JUGA:Suami Dipenjara, Istri Malah Nikah Siri dengan Pria Lain

Oleh karena itu, pihak kepolisian kembali melayangkan surat panggilan kedua dan akan mengambil tindakan tegas jika kembali diabaikan.

“Jika Agung dan Ani Dama Yanti tidak memenuhi panggilan kedua ini, maka akan dilakukan penjemputan paksa,” tegas Iptu Laksono.

Kasus ini mencuat setelah Rosiyah (46), warga Desa Gedung Raja, Kecamatan Sungkai Utara, melaporkan menantunya sendiri, Ani Dama Yanti, ke Polsek atas dugaan perzinahan dan pernikahan siri.

Laporan itu tercatat dalam LP/B/76/VII/2025/SPKT Polsek Sungkai Utara, Polres Lampung Utara, Polda Lampung.

BACA JUGA:Yuni Shara Disorot Lagi Usai Isu KDRT dan Pernyataan Kontroversial Mantan Suami

Rosiyah mengungkapkan bahwa menantunya berpamitan untuk bekerja ke Bandar Lampung pada Maret 2025. 

Namun, pada 15 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, ia menerima kabar mengejutkan dari saksi bernama Latif.

Ia menginformasikan bahwa Ani telah menikah dan tinggal serumah dengan seorang pria bernama Agung.

“Setelah mendengar kabar itu, saya langsung mendatangi rumah Agung di Dusun 5, Desa Hanakau. Saat itu, saya melihat Ani baru selesai mandi dan hendak masuk ke rumah Agung,” kata Rosiyah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: