Suami Dipenjara, Istri Malah Nikah Siri dengan Pria Lain
Rosiyah gerebek menantu yang nikah siri dengan pria lain saat suami sahnya masih mendekam di penjara-Foto Hasan-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Bagai disambar petir, Rosiyah mendapati menantunya sendiri, Ani Dama Yanti, tengah berselingkuh di kediamannya di Dusun 5, Desa Hanakau, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.
Ironisnya lagi, keduanya diduga telah menikah siri saat suami sahnya sedang menjalani hukuman di penjara.
Rosiyah mengaku syok atas tindakan menantunya yang diam-diam menikah secara siri dan tinggal serumah bersama pria lain, padahal status pernikahannya dengan anak Rosiyah belum resmi berakhir secara hukum.
“Awalnya saya tidak percaya bahwa menantu saya sudah lama menjalin hubungan dan bahkan melakukan pernikahan siri dengan laki-laki lain, padahal anak saya masih berada dalam penjara,” ungkap Rosiyah kepada medialampung.co.id, Selasa (15 Juli 2025).
BACA JUGA:MPLS SMPN 3 Jatiagung Kedepankan Ramah Lingkungan
Menurutnya, pernikahan tersebut tidak sah karena dilakukan sebelum ada proses perceraian yang sah secara hukum.
“Bisa saja dia menikah, tapi harus ada surat cerai dulu dengan anak saya. Ini anak saya malah digugat saat masih dalam penjara, tapi mereka sudah lebih dulu menikah. Dan anak saya belum pernah menjatuhkan talak,” ujar Rosiyah tegas.
Karena merasa hak anaknya sebagai suami sah diabaikan, Rosiyah berencana membawa permasalahan ini ke jalur hukum.
“Permasalahan ini akan saya bawa ke ranah hukum karena mereka menikah saat Ani Dama Yanti masih jadi istri sah anak saya,” tegasnya.
BACA JUGA:Kejari Lampura Tetapkan Mantan Kades Sekipi Tersangka Korupsi Dana Desa
Sementara itu, Linmas Dusun 5, Hendra Ninata, membenarkan bahwa pasangan tersebut pernah menunjukkan surat yang mengklaim telah menikah.
“Mereka berdua pernah datang ke rumah saya dan menunjukkan satu lembar surat bahwa telah melakukan pernikahan. Saya selaku Linmas percaya. Tapi kalau menikahnya di mana, saya tidak tahu,” jelas Hendra.
Namun demikian, pihak pemerintahan desa menyatakan tidak pernah menerima laporan resmi soal pernikahan tersebut. Sekretaris Desa Hanakau Jaya, Adi Sanjaya, menegaskan bahwa tidak ada pemberitahuan resmi ke pihak desa maupun kepala dusun.
“Terkait permasalahan Agung bersama Ani Dama Yanti, tidak ada laporan baik ke desa maupun dari kepala dusun. Tapi memang saya dengar-dengar kabarnya sudah menikah, karena banyak yang bilang begitu,” ujar Adi Sanjaya saat dikonfirmasi di kediamannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




