Truk ODOL Tak Tertahan, Ketegasan BPTD Dipertanyakan
Muhammad Abi Berkah Nadi, dosen Institut Teknologi Sumatera (ITERA)-Foto Istimewa-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Di balik deru mesin dan dentuman ban truk yang melindas jalan-jalan rusak Lampung, tersimpan kisah lama yang tak kunjung selesai: Over Dimension Over Loading (ODOL).
Seperti hantu tak kasat mata, ODOL merayap dari Sumatera Selatan, melintasi batas, memecah aspal dan menekan fondasi jalan hingga retak. Semua melihatnya, tapi hanya sedikit yang bergerak.
Kali ini, kritik pedas datang bukan dari masyarakat, bukan pula dari LSM, tapi dari akademisi—Muhammad Abi Berkah Nadi, dosen Institut Teknologi Sumatera (ITERA).
"Kerusakan jalan terbesar diakibatkan oleh truk bermuatan berlebih," tegasnya. Kalimat itu bukan sekadar opini, tapi diagnosis tajam dari luka lama yang dibiarkan menganga oleh pemerintah pusat maupun daerah.
BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Kotabumi Tuai Protes, Pedagang Minta Harga Lapak Diturunkan
Abi menyoroti Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang dinilai terlalu lunak dalam bertindak. Padahal, kata dia, ketegasan adalah kunci. Bila truk bermuatan lebih tak disanksi, percuma memperbaiki jalan.
"Beban jalan tak mampu menahan derita lebih dari yang dirancang," lanjutnya, menohok logika para pengambil kebijakan yang gemar menunda keputusan penting.
BPTD, sayangnya, malah terlihat gamang. Kepala BPTD Kelas II Lampung, Jonter Sitohang, mengakui tantangan besar yang dihadapi di lapangan.
Jalan sempit, tiada kantong parkir, hingga aksi blokade dari sopir dan pelaku usaha jadi alasan utama. Namun, alasan itu justru mencerminkan betapa negara bisa dikalahkan oleh muatan batu bara.
BACA JUGA:Jalan Sukarame Rusak, Warga Tolak Pasrah pada Pemerintah
"Ada saatnya kita terpaksa biarkan truk lanjut jalan demi menghindari kemacetan," ujar Jonter.
Pernyataan itu seperti memberi ruang kompromi pada pelanggaran yang sudah terang-terangan melukai jalan rakyat. Bukankah penegakan hukum tak boleh tawar-menawar?
Lebih miris, rata-rata muatan truk batu bara mencapai 35 ton, melebihi Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI). Jalan lintas tengah Sumatera pun seakan jadi ladang penyiksaan aspal, tanpa pelindung, tanpa batas.
Alih-alih menghentikan truk ODOL, BPTD justru baru berencana melakukan mapping sarpras dan memperbaiki fasilitas di jembatan timbang. Bahkan revitalisasi UPPKB Blambangan Umpu, satu dari sedikit harapan pengawasan di lapangan, masih tertunda karena kendala anggaran. Ironis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




