Tim Kecamatan Jatiagung Lakukan Monev Penggunaan Dana Desa Tahap Pertama Desa Sumberjaya
Monev Dana Desa Tahap Pertama di desa Sumberjaya -Foto - Wiji ([email protected])-
LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tim monev Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan kunjungi Desa Sumberjaya guna laksanakan Monitoring dan Evaluasi (monev) terkait Dana Desa Tahun Anggaran Tahap I pada ,Senin 7 Juli 2025
Diketahui pelaksanaan Monev ini berdasarkan Permendagri No 73 Tahun 2020 tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, serta Peraturan ini diterbitkan untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, tertib, disiplin anggaran, dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan desa.
Money dipimpin langsung Kasi Ekobang Kecamatan Jatiagung,dan didampingi Pendamping Kecamatan, pendamping Lokal Desa serta Pendamping Ahli Kecamatan
Dalam sambutannya Kasi Ekobang Andi Dharmawan menyampaikan bahwa Monev ini bertujuan guna mengetahui sejauh mana laporan baik adminstrasi ataupun fisik yang dikeluarkan dari anggaran Dana Desa
BACA JUGA:Habiskan Dana Rp9 Miliar, Pasar UMKM Milik Pemprov Lampung Justru Terbengkalai
"Harapan kami dari tim Monev Kecamatan hasil dari evaluasi ini tidak banyak lagi dokumen atau laporan yang diperbaiki, karena hasil dari Monev ini akan kami sampaikan kepada Bupati, inspektorat ataupun Dinas PMD,"Ujar Kasi Ekobang
Sementara dalam kegiatan tersebut, tim monev selain melakukan pengecekan dokumen administrasi serta peninjauan langsung ke lokasi kegiatan pembangunan fisik yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Sumberjaya menggunakan Dana Desa tahap I tahun 2025 berupa Talud Penahan Tanah (TPT) dengan panjang 150 Meter serta Usaha dari Bumdes yaitu Kolam Ikan Patin serta Kandang Kambing
Sementara itu Kepala Desa sumberjaya menyambut baik kedatangan Tim Monev Kecamatan Jatiagung
Kades menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian serta masukan yang diberikan oleh tim monitoring, yang menurutnya sangat berguna untuk perbaikan kinerja pemerintah desa ke depan.
BACA JUGA:Disperkim Bandar Lampung Tegaskan Tidak Ada Izin Pemasangan Tiang Provider Sepanjang 2025
“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan serta masukan yang diberikan oleh Tim Monev Kecamatan dan ditahap pertama pemerintah desa telah melaksanakan pembangunan TPT dengan panjang 150 Meter
Selain itu ini menjadi motivasi bagi kami Pemerintah Desa Sumberjaya untuk terus meningkatkan kualitas administrasi maupun pelaksanaan pembangunan desa ke depannya,"Pungkasnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




