PHK Meluas ke Sektor Non-Padat Karya, Industri Nasional dalam Tekanan Berat
PHK massal jadi ancaman nyata bagi stabilitas industri nasional-Ilustrasi: Canva@Budi Setiawan-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia kini tidak lagi terbatas pada sektor industri padat karya seperti tekstil, garmen, dan sepatu.
Fenomena ini telah meluas ke sektor-sektor non-padat karya seperti elektronik, otomotif, media, dan ritel.
Kondisi ini menambah daftar panjang sektor industri yang terdampak pelemahan ekonomi global dan domestik.
Pelemahan daya beli masyarakat, baik di tingkat nasional maupun global, menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya PHK di berbagai lini usaha.
BACA JUGA:5 Nasabah BRI Bawa Pulang BMW dari BRImo FSTVL 2024
Tidak hanya itu, ketidakpastian ekonomi dan ketidakseimbangan pasokan dan permintaan produk juga memperparah tekanan terhadap sektor industri.
Sementara itu, data yang tersedia mengenai jumlah PHK menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara berbagai sumber.
Pemerintah, misalnya, cenderung mencatat angka yang lebih rendah karena belum melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh perusahaan di Indonesia.
Di sisi lain, banyak perusahaan yang memilih untuk tidak melaporkan kejadian PHK secara resmi, membuat data aktual sulit untuk dipetakan secara akurat.
BACA JUGA:Tampil Mewah di Festival Film Cannes 2025, Syahrini Pamer Tas Lokal Seharga Rp15 Juta
Upaya menahan laju PHK dinilai sangat bergantung pada langkah-langkah strategis pemerintah dan pelaku usaha.
Perlindungan terhadap pasar dalam negeri dari serbuan barang impor murah menjadi salah satu hal yang dianggap mendesak.
Selain itu, industri nasional membutuhkan dorongan berupa pembaruan teknologi, insentif pajak, dan tarif energi yang kompetitif agar dapat terus bertahan dan bahkan berkembang.
Berdasarkan data dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), total pekerja yang mengalami PHK sejak Januari hingga awal Maret 2025 telah mencapai 61.356 orang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
