Disway Awards

Rp38 Miliar APBD Lambar Dihabiskan, Stunting Hanya Turun 4,1 Persen, Audit Khusus Tak Pernah Dilakukan

Rp38 Miliar APBD Lambar Dihabiskan, Stunting Hanya Turun 4,1 Persen, Audit Khusus Tak Pernah Dilakukan

Rp38 miliar habis untuk stunting, namun penurunannya minim dan tanpa audit khusus dari pemda-Ilustrasi Gemini AI-

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat telah menggelontorkan anggaran jumbo, mencapai Rp38,6 miliar, untuk percepatan penurunan stunting sepanjang 2024. Namun, besarnya belanja itu belum berbanding lurus dengan hasil di lapangan.

Data menunjukkan, prevalensi stunting memang turun, tetapi hanya 4,1 persen. Dari 24,6 persen pada 2023, kini menjadi 20,5 persen pada 2024. Artinya, dari setiap 100 bayi di bawah dua tahun (baduta), 20 anak masih mengalami stunting.

Anggaran puluhan miliar itu tersebar di banyak perangkat daerah. Mulai dari Dinas Kesehatan, RSUD Alimuddin Umar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon. 

Bappeda serta DP2KBP3A juga tercatat menerima alokasi untuk program terkait.

BACA JUGA:Buruan Klik Linknya! Dapatkan Saldo DANA Kaget Siang Ini Sebelum Kuota Habis

Namun yang mengejutkan, tidak ada audit khusus terkait penggunaan anggaran penanganan stunting tersebut. Hal itu dibenarkan Irbansus Inspektorat Lampung Barat, Puguh Sugandi.

“Iya, tidak ada audit secara khusus terkait pelaksanaan program penanganan stunting di Lampung Barat,” ujarnya.

Meski begitu, Puguh memastikan seluruh program Pemkab tetap melalui audit rutin untuk menjamin pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan. Ia juga menyebut, sejauh ini tidak ditemukan adanya temuan khusus terkait program penanganan stunting.

Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2024 sejumlah subkegiatan yang akan dilaksanakan antara lain di Dinas Kesehatan seperti pengelolaan pelayanan kesehatan ibu bersalin, pengelolaan pelayanan kesehatan lingkungan, serta pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA:Tragedi Curup Kalong: Pemuda Asal Ponorogo Ditemukan Meninggal Dunia Usai Terseret Arus

Kemudian, di RSUD Alimuddin Umar terdapat kegiatan pengelolaan pelayanan kesehatan jiwa dan NAPZA. 

Sedangkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan antara lain pembangunan sarana, prasarana, dan utilitas PAUD, serta penyediaan pendidikan dan tenaga kependidikan bagi satuan PAUD.

Selain itu, di Dinas PUPR terdapat kegiatan berupa pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan dan penyediaan Sub-Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD).

Di Dinas Ketahanan Pangan, program meliputi penyediaan infrastruktur lumbung pangan dan rekomendasi keamanan pangan segar asal tumbuhan daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait