Pemkot Bandar Lampung Catat Kasus DBD Hampir Capai 350, Puskesmas Bersiap Tangani Pasien
Kasus DBD di Bandar Lampung Hampir Capai 350, Puskesmas Bersiap Tangani Pasien--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung melaporkan bahwa jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dari Januari hingga November 2025 mendekati 350 kasus.
Meski angkanya terbilang tinggi, pemerintah kota memastikan bahwa tidak ada korban jiwa akibat penyakit tersebut sepanjang tahun ini.
Kepala Dinkes Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menyampaikan bahwa seluruh puskesmas telah diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan pelayanan bagi warga yang terjangkit DBD.
“Setiap puskesmas sudah kami arahkan untuk memperkuat layanan penanganan pasien DBD,” ujar Muhtadi, Kamis 20 November 2025.
BACA JUGA:Bandar Lampung Gelar Fogging Massal, 31 Puskesmas Dilibatkan
Ia menjelaskan bahwa penanggulangan DBD tidak hanya dilakukan melalui kesiapan fasilitas kesehatan, tetapi juga dengan mengurangi populasi nyamuk sebagai penyebab utama penyebaran virus dengue.
Menurut Muhtadi, pemberantasan sarang nyamuk (PSN) tetap menjadi langkah paling efektif dalam memutus siklus hidup nyamuk Aedes aegypti. Upaya tersebut dilakukan beriringan dengan fogging di beberapa titik rawan.
“Penyakit DBD tidak bisa dihilangkan sepenuhnya, namun kita bisa menurunkan kasusnya melalui PSN dan fogging yang dilakukan secara berkala,” pungkasnya.
Diberitahukan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung (Balam) mengadakan fogging massal di berbagai wilayah sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran nyamuk Aedes aegypti, vektor penyebab penyakit demam berdarah dengue (DBD).
BACA JUGA:JNE Tegaskan Komitmen Layanan dan Dukung UMKM di Media Gathering Lampung
Program ini berlangsung selama satu minggu penuh dan dilakukan serentak dengan dukungan 31 puskesmas yang tersebar di Kota Tapis Berseri.
Kepala Dinkes Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menjelaskan bahwa kegiatan fogging tersebut tidak hanya mengandalkan petugas kesehatan, tetapi juga menggandeng masyarakat serta aparat kelurahan dan kecamatan.
“Penyemprotan ini hanya menargetkan nyamuk yang sudah dewasa. Jika jentik tidak diberantas, populasinya tetap akan tumbuh dan kembali menjadi nyamuk dewasa,” ujar Muhtadi, Kamis 20 November 2025.
Ia menegaskan bahwa upaya penanggulangan DBD tidak boleh hanya mengandalkan fogging. Oleh karena itu, pemberantasan sarang nyamuk (PSN) juga dilakukan secara terpisah untuk menghilangkan jentik di lingkungan warga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





